Bagaimana Caranya Mendaftar Untuk Mendapatkan Becak Listrik Dari Prabowo, Warga Di Rembang Tanyakan Soal Itu
Sejumlah tukang becak di Rembang yang tidak mendapatkan bantuan, tampak penasaran dan sebatas mencoba naik becak listrik.
Sejumlah tukang becak di Rembang yang tidak mendapatkan bantuan, tampak penasaran dan sebatas mencoba naik becak listrik.

Rembang – Setelah 100 unit becak listrik dibagikan kepada tukang becak di Kabupaten Rembang, cukup banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana prosedur kalau ada tukang becak ingin mendaftar, supaya kelak mendapatkan bantuan serupa.

Di media sosial, warganet merasa penasaran. Seorang warga mengaku tinggal di Desa Lodan Kulon Kecamatan Sarang.

Ayahnya menjadi tukang becak di Sarang. Tiap hari harus mengonthel dari kampungnya sampai Sarang yang jaraknya cukup jauh. Ia meminta informasi cara mendaftar untuk bisa memperoleh becak listrik.

“Rumah saya Lodan, bapak saya mbecak di Sarang. Mohon bantuannya nggeh pak, bapak saya namanya pak Hari,” ungkapnya.

Warganet lain mempertanyakan bantuan becak listrik, harus lewat pemerintah atau partai Gerindra ? Mengingat informasi yang beredar, becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto, sifatnya merupakan bantuan pribadi dan disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN).

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Rembang, M. Asrori mengungkapkan 100 unit becak listrik yang sudah dibagikan, berdasarkan hasil pendataan Pemkab Rembang.

“Kemarin datanya dari Pemkab, dikirimkan ke Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Jadi ya sesuai data dari Pemkab,” ungkapnya, Jum’at (14 November 2025).

Asrori menambahkan bantuan becak listrik sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2024. Kala itu, Kabupaten Rembang menerima 12 unit dan sudah disalurkan untuk wilayah Kecamatan Lasem dan Pancur.

“Saya nggak mau kisruh, ketika dibagi di Kota Rembang mas. Makanya saya geser ke desa,” imbuh Asrori.

Partai Gerindra Kabupaten Rembang nantinya juga akan mengupayakan bantuan becak listrik lagi, guna menindaklanjuti usulan-usulan dari masyarakat.

“Kedepan ini insyaalllah kita bisa akses lewat jejaring Gerindra, mungkin kita bisa memasukkan usulan,” imbuhnya.

Sejauh ini belum ada mekanisme pasti, apabila ada tukang becak ingin mengajukan bantuan becak listrik.

Apalagi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (Dinsosppkb) Kabupaten Rembang, yang menangani masalah kemiskinan, juga tidak tahu menahu soal tata cara pembagian bantuan itu.

“Bukan kami yang mendata mas. Kami tidak tahu, kemarin hanya datang menyaksikan (penyerahan) saja,” ujar Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.