
Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang masih mencari 3 lokasi untuk pembangunan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), dalam rangka memperluas penyaluran makan bergizi gratis (MBG).
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menuturkan tiga lahan aset milik Pemda yang sempat diincar adalah Sulang (belakang Polsek), Binangun Kecamatan Lasem dan Desa Tireman Rembang.
Tapi khusus Tireman Rembang dianggap kurang layak, karena berada di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet).
“Yang Tireman ternyata nggak tepat, karena di bawah jalur Sutet, itu nggak boleh. Kalau memang belum tepat, kami akan mencari lahan lain yang lebih tepat,” terangnya.
Menurut Sekda, tanah untuk dapur SPPG di bawah pengelolaan Pemkab, wajib berstatus tanah milik Pemkab Rembang.
“Soalnya kita nanti dapat manfaat berupa sewa, menjadi pendapatan daerah,” beber Sekda.
Fahrudin menimpali meski program MBG menjadi kewenangan penuh dari Badan Gizi Nasional (BGN), tapi Pemkab tetap mengawal supaya program tersebut benar-benar bisa berjalan dengan baik.
Ia optimis selama dapur SPPG menjalankan sesuai prosedur, pasti akan diterima masyarakat.
“Kami akan bersaran kepada pemerintah pusat, supaya SPPG melaksanakan kegiatan sesuai prosedur. Mestinya kalau semua sesuai standar, tidak ada alasan untuk tidak menerima,” tandasnya.
Hingga saat ini per hari Senin (20 Oktober 2025), sudah ada 18 SPPG di Kabupaten Rembang yang beroperasi.
3 SPPG tambahan terbaru pada bulan Oktober 2025 tersebar di Desa Padaran Kecamatan Rembang, Desa Kalipang Kecamatan Sarang dan Desa Sumberjo Rembang. (Musyafa Musa).

