
Rembang – Bupati Rembang, Harno mengaku sudah mendengar dana transfer ke daerah (TKD) akan dipotong pada tahun 2026 mendatang, sehingga dikhawatirkan berdampak pada roda pembangunan.
Harno menyebut hal itu terjadi ke semua daerah. Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah pemotongan TKD untuk Kabupaten Rembang.
“Nggak hanya Kabupaten Rembang saja, semua daerah kena potong. Berapa persisnya, kurang paham, kita tunggu saja,” ungkapnya.
Harno menimpali jika hal itu terjadi, maka harus ada upaya efisiensi anggaran. Selain itu, program kegiatan yang layak ditunda, harus ditunda dulu.
“Maka kita upayakan efisiensi. Mana yang bisa ditunda, kita tunda,” imbuh Bupati.
Meski demikian, daerah tetap memiliki celah untuk mengajukan program kegiatan ke anggaran pusat.
“Masih ada celah, untuk kita mengusulkan ke pusat,” tandasnya.
Mengacu data Kementerian Keuangan, Kabupaten Rembang pada tahun 2025 menerima dana trasfer ke daerah total sekira Rp 1,4 Triliun, masing-masing rinciannya dana bagi hasil (DBH) Rp 23,9 Miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 833,3 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 304 Miliar, Dana Desa Rp 244 Miliar dan insentif fiskal Rp 7,6 Miliar.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer ke daerah (TKD) se-Indonesia, semula hanya dianggarkan Rp 650 Triliun.
Angka tersebut turun 29 Persen, dibandingkan TKD 2025 yang menembus angka Rp 919 Triliun.
Setelah ada pertemuan antara Menteri Keuangan Dan Menteri Dalam Negeri, akhirnya disepakati dana TKD tahun 2026 menjadi Rp 693 Triliun. (Musyafa Musa).

