
Rembang – Polres Rembang, hari Rabu (10 September 2025) mengumumkan hasil visum dan autopsi, terkait meninggalnya JRD (28 tahun), yang mayatnya ditemukan di pemecah gelombang Pelabuhan Tasikagung Rembang, 11 Agustus 2025 lalu.
JRD adalah aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (DPKP), tinggal sehari-hari di Kelurahan Tanjungsari Rembang. Jenazah korban dimakamkan di kampungnya, Desa Mangunlegi Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.
Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan didampingi Kasat Reskrim AKP Alva Zakya Akbar, KBO Reskrim Iptu Widodo Eko Prasetyo dan Kasi Humas Ipda M. Ansori menjelaskan pihaknya menggabungkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, postingan korban, maupun hasil visum dan autopsi.
Kesimpulannya, diduga korban bunuh diri dan tidak ada indikasi korban pembunuhan.
“Didapatkan tanda mati lemas dan persentuhan lama dengan air. Sebab kematian adalah tenggelam, mengakibatkan mati lemas,” terangnya.
Dugaan bunuh diri menguat, karena suami korban menjelaskan sebelum kejadian, isterinya sering mengeluh pasca melahirkan anak pertama.
Bayinya belum bisa minum ASI secara langsung, sehingga tiap dua jam sekali harus pompa ASI.
“Itu terjadi akhir bulan April, setelah kelahiran anak pertama. Kalau keterangan suami, hubungan keluarganya harmonis,” kata Wakapolres.
Kemudian korban juga sempat menyampaikan harus segera menyelesaikan pengurusan berkas-berkas administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Korban bahkan sempat mengatakan kalimat cukup mengejutkan kepada suaminya “opo aku tak mati ae” (apa saya mati saja_Red).
“Mendengar hal itu, suaminya memberikan pengertian dan semangat,” tandasnya.
Postingan Di Tiktok
Setelah itu, korban lebih sering terlihat tertutup dan murung. Tiga saksi rekan kerja korban di instansi DPKP juga membenarkan korban lebih banyak diam dan terlihat seperti kecapekan.
Sampai pada akhirnya hari Senin 11 Agustus 2025, korban diantar suaminya ke kantor. Usai apel pagi, korban meninggalkan kartu identitas, tas, HP dan tempat ASI di meja kerja.
Kemudian dari rekaman kamera CCTV bundaran Tugu Adipura dan CCTV rumah warga Desa Tasikagung, terlihat korban berjalan kaki sendirian. Sekira pukul 09.30 Wib, mayat korban ditemukan tengkurap di dekat tumpukan batu pemecah gelombang sisi timur Pelabuhan Tasikagung oleh pemancing ikan.
“Pemancing ikan itu berjalan kaki, maksudnya ingin pindah mencari spot mancing yang lain. Tahu ada mayat mengapung, ia laporan ke kantor Basarnas di pelabuhan,” bebernya.
Setelah mayat korban dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, hasil visum dokter Puskesmas Rembang I belum bisa menentukan penyebab kematian korban.
Sedangkan hasil visum dan autopsi dokter kesehatan Polda Jawa Tengah, luka pada wajah dan kepala, bahu kiri dan dada, disebabkan karena benturan batu pemecah ombak.
Sebelum korban meninggal dunia, hasil penyelidikan polisi di akun tiktoknya, menunjukkan kondisi psikologis korban kurang mengenakkan.
“Tidak bisa saya ungkap satu per satu postingannya, karena privasi. Tapi dari postingan ini menunjukkan tentang kehidupan pribadi. Ada kelelahan dan keresahan,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah korban mengalami efek baby blues atau perasaan sedih usai melahirkan, Wakapolres enggan menanggapi, karena bukan bidangnya.
“Yang jelas semua hal sudah kita cocokkan. Kesimpulan ini butuh waktu agak lama, karena kami harus berhati-hati. Tidak bisa dalam waktu 1 atau 2 hari,” pungkas Kompol M. Fadhlan. (Musyafa Musa).

