Saat Ambil Topi, Korban Jatuh Tergeletak. Akhirnya Meninggal Dunia (TKP Sumberagung Pancur)
Korban tergeletak dengan posisi tengkurap di TKP, jalan Desa Sumberagung Kecamatan Pancur, Minggu siang (03/08).
Korban tergeletak dengan posisi tengkurap di TKP, jalan Desa Sumberagung Kecamatan Pancur, Minggu siang (03/08).

Pancur – Seorang pria ditemukan tergeletak di tepi jalan raya Desa Sumberagung (Nyode) Kecamatan Pancur, Minggu (03 Agustus 2025) sekira pukul 13.30 Wib. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Pancur.

Korban teridentifikasi bernama Supri Handoyo (48 tahun), warga Desa Sumberagung Kecamatan Pancur.

Kapolsek Pancur, Iptu Ali Nur Mukit didampingi Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Pancur, Aipda AY. Ghozali menjelaskan berdasarkan pengumpulan bahan keterangan di TKP, awalnya korban naik sepeda motor.

Topi yang dikenakan korban terjatuh, kemudian yang bersangkutan berhenti, akan mengambil topi miliknya. Tiba-tiba ia lemas langsung tergeletak, dengan posisi tengkurap.

“Saat mau ngambil topinya itulah, korban mendadak terjatuh,” terangnya.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut melapor ke Polsek Pancur. Ketika dibawa ke Puskesmas Pancur, dokter menyampaikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun menurut hasil rekam medis Puskesmas, bahwa sebelumnya korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan asam lambung.

“Hal itu juga dikuatkan oleh rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, bahwa korban tiba-tiba terjatuh, tanpa adanya tindak kekerasan dari orang lain,” imbuh Kapolsek.

Setelah pemeriksaan petugas medis, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.