Ditanya Cita-Cita Kedepan, Belvin Aprilyan Tegas Memberikan Jawaban (Kisah Kethoprak Cilik Dari Lasem)
Belvin Aprilyan saat menunjukkan salto di halaman sekolahnya.
Belvin Aprilyan saat menunjukkan salto di halaman sekolahnya.

Lasem – Bocah yang satu ini tergolong langka, karena bisa salto sampai puluhan kali.

Berkat keahliannya tersebut, ia akhirnya direkrut menjadi pemain group Kethoprak Langen Wandowo Desa Kaliombo Kecamatan Sulang.

Yah..namanya Belvin Aprilyan, berusia 10 tahun, anak dari pasangan Mulyono dan Sulasmi, warga Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem.

Belvin yang baru duduk di kelas IV SD N 1 Sumbergirang Lasem ini mengisahkan awal mula belajar salto.

Kebetulan bapaknya tiap kali ada pentas pertunjukan, menyewakan permainan rumah balon dan trampolin.

Ia sering mendampingi. Di sela-sela waktu menunggu pengunjung datang, Belvin mencoba salto di dalam trampolin, sehingga dapat menguasai gerakan.

“Iseng-iseng awalnya, ternyata bisa salto,” ungkapnya.

Bakat salto Belvin ternyata dilirik oleh pemain kethoprak. Waktu itu masih kelas 2 SD. Kali pertama bermain kethoprak di Desa Sriombo Lasem, bergabung dengan group kethoprak dari Desa Tlogotunggal Sumber. Setelah itu, sempat diajak beberapa group kethoprak lainnya.

Hingga kemudian bakat Belvin terdengar oleh pimpinan kethoprak Langen Wandowo.

Saat pentas di Lasem, Belvin atas inisiatif sendiri menyatakan ingin bergabung. Gayung pun bersambut, group kethoprak Langen Wandowo siap menjadikannya sebagai pemain tetap, terutama ketika adegan kepruk atau perang.

“Tidak ada yang memaksa, tapi saya sendiri senang melakukannya. Kalau cita-cita saya, pengin masuk pelayaran kalau sudah dewasa,” imbuh Belvin.

Belvin sudah berulang kali pentas bersama Langen Wandowo. Bayaran dari main kethoprak, ia gunakan untuk kebutuhan sekolah dan membantu ekonomi keluarganya.

Orang tua mendukung penuh keputusan Belvin menjadi pemain kethoprak. Mulyono menuturkan pentas kemanapun, ia bersama isterinya selalu mendampingi Belvin.

Bahkan sang ibu lah yang membantu merias wajah Belvin, sebelum manggung.

“Yang menyiapkan kostum, merias wajahnya, ibunya mas. Anak saya 4, saya, isteri sama anak paling kecil berangkat, sedangkan dua anak saya  di rumah. Kakaknya sudah SMP, jadi bisa mendampingi adiknya,” kata Mulyono.

Mulyono sebatas berpesan kepada Belvin sebelum tampil, membaca do’a dulu, agar mendapatkan kelancaran dan keselamatan.

“Kesehatan dijaga terus. Sebelum pentas, jangan terlalu banyak bermain, biar kondisi fit. Soalnya kalau kecapekan, salto nggak maksimal,” tandasnya.

Respon Sekolah

Pihak sekolah SD N 1 Sumbergirang Lasem juga memberikan dukungan. Ketika Belvin izin akan pentas atau terkadang datang terlambat masuk, sekolah tidak terlalu mempersulit.

Kepala SD N 1 Sumbergirang, Suyatno menekankan agar pendidikan tetap prioritas utama, sedangkan bermain kethoprak menjadi sarana pengembangan potensi bakat anak.

“Harus disyukuri bisa gabung bermain kethoprak. Jadi saya berikan izin, untuk guru kelasnya saya kasih tahu, biar mas Belvin ini tidak ketinggalan pelajaran. Tetap saya motivasi sebaik mungkin. Kadang saya tanya kenapa kok terlambat, jawabnya kelelahan pak. Ya udah, yang penting semangat,” ujar Suyatno.

Sementara itu, pimpinan group kethoprak Langen Wandowo, Subaggio menilai Belvin Aprilyan termasuk sosok langka.

Anak seusianya sudah sangat terampil seperti itu.

“Pada awal-awal pentas, mungkin masih canggung ya. Tapi setelah saya bimbing, diarahkan, ia sekarang sudah jauh lebih baik,” bebernya.

Menurutnya, bakat Belvin bisa pula diarahkan pada cabang olahraga senam lantai. Jika mendapatkan pembinaan, bukan tidak mungkin Belvin akan menjelma jadi atlit handal.

“Anak hebat ini, kalau diasah bakatnya, berpotensi bisa mengharumkan nama daerah,” pungkas Subaggio. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.