Usai Dilantik, Bupati Rembang Harno Belum Bisa Langsung Ngantor
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno & Mochamad Hanies Cholil Barro’.
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno & Mochamad Hanies Cholil Barro’.

Rembang – Bupati Rembang, Harno belum bisa langsung pulang ke Rembang, setelah dilantik bersama Wakil Bupati, Mochamad Hanies Cholil Barro’ di Jakarta, hari Kamis (20 Februari 2025).

Kepala Bagian Protokoler Dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Setda Rembang, Nur Rofiq menjelaskan Harno dari Jakarta naik pesawat ke Semarang.

Selanjutnya menuju Magelang, untuk mengikuti pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) bersama kepala daerah terpilih lainnya se-Indonesia.

“Informasinya ada gala dinner (makan malam) dulu di Semarang. Setelah dari Semarang, langsung bertolak menuju Magelang,” terangnya.

Jadwal pembekalan di Magelang antara tanggal 21 – 28 Februari 2025, sehingga Harno ngantor pertama kali di Kantor Bupati, kemungkinan besar setelah dari Magelang.

“01 Maret pas hari Sabtu. Kalau nggak ada perubahan jadwal ya di hari Senin 03 Maret, kemungkinan ngantor pertama. Tapi pastinya, belum bisa memberikan informasi,” imbuh Nur Rofiq.

Termasuk serah terima jabatan (Sertijab) dari Bupati lama, Abdul Hafidz ke Bupati baru, Harno tetap menunggu selesai pembekalan.

Sedangkan Wakil Bupati, dijadwalkan baru akan menyusul ke Magelang mulai tanggal 27 Februari mendatang.

“Pak Wabup tanggal 27 Februari baru ke Magelang sampai penutupan tanggal 28 Februari, menyesuaikan jadwal dari penyelenggara kegiatan,” ungkapnya.

Nur Rofiq menambahkan awalnya sudah ada agenda Bupati dan Wakil Bupati akan menggelar tarawih keliling (Tarling) pada bulan suci Ramadhan. Namun setelah ada pembekalan di Magelang, membuat acara Tarling pun menjadi belum pasti, apakah akan tetap berlangsung atau tidak.

“Nanti perkembangan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Nur Rofiq.

Pasca pelantikan, secara otomatis sopir dan ajudan langsung melekat ke Bupati dan Wakil Bupati.

Ajudan Bupati ada 2 personil, sedangkan Wakil Bupati 1 personil. Untuk isteri Bupati dan isteri Wakil Bupati juga mendapatkan pendampingan ajudan, masing-masing 1 orang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan