Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Di Rembang Meningkat, Kasus Tabrak Lari Cukup Tinggi
Kapolres Rembang AKBP Suryadi didampingi Wakapolres dan Kabag Operasional membeberkan data dalam refleksi akhir tahun. Salah satunya menyangkut korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi didampingi Wakapolres dan Kabag Operasional membeberkan data dalam refleksi akhir tahun. Salah satunya menyangkut korban kecelakaan lalu lintas.

Rembang – Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rembang selama tahun 2024 mencapai 118 orang.

Jumlah tersebut meningkat 15 korban, jika dibandingkan dengan korban meninggal dunia pada tahun 2023 lalu, sebanyak 103 orang.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi membeberkan data itu, saat refleksi akhir tahun di Makolantas, Selasa sore (31 Desember 2024), didampingi Wakapolres Kompol M. Fadhlan dan Kabag Operasional Kompol Bambang Sugito.

“Angka korban meninggal dunia mengalami kenaikan pada tahun 2024. Tapi dari sisi jumlah kejadian tahun 2024 sebanyak 483 kali, sedangkan tahun 2023 ada 575 kali. Kejadian turun, tapi korban meninggal dunia naik,” ujarnya.

Sedangkan angka kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai Rp 1,1 Miliar, meningkat apabila dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 960 Jutaan.

“Kerugian materiil naik kisaran Rp 144 Jutaan,” beber Kapolres.

Menurutnya, kecelakaan tunggal di Kabupaten Rembang masih mendominasi, karena terdapat 43 kasus, sedangkan peristiwa kecelakaan tabrak lari ada 10 kasus.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara, mengingat kondisi jalan di wilayah Kabupaten Rembang semakin padat, terutama di jalur Pantura. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan