Pamotan – Panggung Rakyat untuk mengkampanyekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari – Zaimul Umam, hari Selasa (01/10) di depan Puskemas Pamotan dihentikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, karena dianggap mengganggu pasien Puskesmas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan pihaknya semula menerima informasi tersebut dari Puskesmas Pamotan, lantaran suara musik sangat keras dan mengganggu pasien yang menjalani perawatan.
“Ada yang telefon ke saya dari pihak Puskesmas, suara musiknya keras sekali, karena pakai sound system. Mereka minta dipelankan agar tidak mengganggu pasien,” tuturnya.
Totok menambahkan pihaknya bersama Panwas Kecamatan Pamotan kemudian bergerak ke lokasi. Ia menanyakan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, terkait kegiatan kampanye. Ternyata mereka belum mengantongi STTP.
“Katanya baru mau diurus. Padahal seharusnya ngurus STTP dulu, baru bisa kegiatan. Jangan kegiatan dulu, baru ngurus STTP,” imbuh Totok.
Kalaupun sudah mendapatkan STTP kepolisian, mestinya tidak boleh mengadakan kampanye di depan Puskesmas. Ia mengarahkan mencari tempat lain.
“Ya jangan di depan Puskesmas, tapi geser ke tempat lain,” pungkasnya.
Rombongan panggung rakyat yang menyajikan pentas musik dan pengobatan gratis di depan Puskesmas Pamotan, akhirnya bersedia menghentikan kegiatan tersebut.
Menurut seorang peserta kampanye, sebenarnya titik utama kampanye berlangsung di dalam Pasar Pamotan. Hanya saja, posisi pasar dengan Puskesmas saling berhadap-hadapan, sehingga situasinya menjadi berbeda. (Musyafa Musa).