Tanpa Janji Manis Tapi Realistis, Harmonis Siap Bentuk Satgas Jalan
Pasangan calon Harmonis bersama isteri dan didampingi Tim Pemenangan.
Pasangan calon Harmonis bersama isteri dan didampingi Tim Pemenangan.

Rembang – Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Rembang, Harno – Moch. Hanies Cholil Barro’ tak ingin mengumbar janji manis pada kampanye Pilkada Rembang.

Pasangan calon berjuluk Harmonis ini, memilih menyajikan program kerja yang realistis untuk masyarakat.

Sekretaris tim Pemenangan Harmonis, Puji Santosa menyatakan 14 fokus program kerja, penjabaran dari 3 visi misi Harmonis, semuanya telah diselaraskan dengan kekuatan Pemerintah Kabupaten, serta dikorelasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Seperti program satu desa satu sarjana, program ini sangat realistis sebab alokasi pelaksanaan program beasiswa untuk mahasiswa ini ada dan telah berjalan. Hanya soal kuotanya saja yang wajib kita tambah. Sehingga setiap tahun akan ada sarjana baru di setiap desa di Kabupaten Rembang,” terang Puji.

Satgas Jalan

Puji juga mencontohkan, program peningkatan kuantitas dan kualitas jalan Kabupaten. Ia menyebut, Harmonis sudah berkomitmen menyediakan infrastruktur jalan di seluruh wilayah di Kabupaten Rembang mulus dan nyaman untuk dilalui para pengguna jalan.

“Rehabilitasi semua ruas jalan kabupaten menjadi mantap selama lima tahun. Kita agendakan untuk membentuk Satgas, yang wajib merespon kondisi jalan rusak untuk mulai perbaikan maksimal 2 x 24 jam sudah ada aksi. Jika jalan desa, akan menggunakan dana desa, jika jalan provinsi, akan kami segera tindak lanjuti lewat Pemprov. Putri dari calon Bupati kita, adalah anggota DPR RI (Harmusa Oktaviani), yang menjadi akses pusat khususnya bidang infrastruktur jalan,” paparnya.

Puji menimpali soal penyediaan air bersih, ada 3 calon embung di Rembang yang akan direalisasi.

“Yakni embung Kaliombo, Trenggulunan dan Pasedan, sudah tertuang di Perpres 79 tahun 2019. Perlu dorongan pengawalan yang kuat. Dengan adanya 3 embung ini, secara perhitungan, mampu menampung kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Kabupaten Rembang,” tutup politisi Gerindra ini. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.