Kasus Gasak Uang Nasabah Belum Terungkap, Bagaimana Motor Pelaku Yang Tertinggal Di TKP
Sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di TKP.
Sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di TKP.

Rembang – Hingga saat ini kasus uang nasabah bank yang digondol pelaku kejahatan di jalan Rembang – Blora bulan Mei lalu, belum terungkap.

Meski sepeda motor pelaku jenis Yamaha Mio tertinggal di TKP, sebelah selatan jembatan Desa Landoh Kecamatan Sulang, namun ternyata plat nomor kendaraan palsu, sehingga belum terlacak siapa pelakunya.

Kaur Binops Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Masih kita selidiki. Khusus motor pelaku, itu plat nomornya palsu mas,” ujar Widodo.

Tanggal 30 Mei lalu, Sandy Gito Milangkoro (26 tahun), seorang bos tebu warga Desa Kerep Kecamatan Sulang, mengambil uang dari sebuah bank di Rembang, sebesar Rp 50 Juta.

Saat pulang, ia mampir ke sebuah toko onderdil di Jalan Rembang – Blora, Desa Kedungrejo Rembang. Uang ditaruh di atas jok mobil pick up sebelah kiri, dengan kondisi pintu mobil tidak terkunci.

Uang digasak oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban berusaha mengejar dan menabrak motor pelaku, hingga terperosok ke dalam selokan di sebelah selatan jembatan Desa Landoh.

Belum sampai ditangkap, ternyata ada rekan pelaku satu komplotan naik sepeda motor membuntuti dari belakang, kemudian langsung menjemput pelaku yang terjatuh di selokan.

Ketika buru-buru akan melarikan diri ke arah utara, uang hasil kejahatan sempat tercecer Rp 1.920.000, sehingga pelaku membawa kabur uang Rp 48 Juta 80 Ribu yang rencananya akan digunakan untuk membayar pekerja tebu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan