

Rembang – Terselip lima fakta menarik dari tertangkapnya tersangka pencuri kambing di jalur Pantura depan balai desa Trahan Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Senin dini hari (10 Juni 2024).
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi membongkar hasil pemeriksaan tersangka.
Fakta pertama, tersangka Taryoto (37 tahun), pria asli Desa Rakitan Kecamatan Sluke kerap beraksi pada malam pasaran Pon, karena kambing curian langsung dijual ke Pasar Pon Blora.
“Tersangka biasanya beraksi tengah malam hingga dini hari, setelah dapat langsung ke Pasar Pon menjual. Yang beli nggak curiga, karena mengira pelaku ini sebagai pedagang kambing,” ungkapnya.
Fakta kedua, kadang semalam bisa langsung menggasak dua ekor kambing, dimasukkan ke dalam keranjang (bronjong), diletakkan pada jok belakang sepeda motor.
“Tapi kalau hanya dapat 1 ekor, supaya keranjangnya seimbang, yang sebelah dikasih pemberat batu,” kata Kapolres.
Fakta ketiga, bronjong warna hijau untuk mengangkut kambing curian, bronjongnya juga hasil curian. Tiap kali selesai beraksi, bronjong disembunyikan ke dalam gudang kosong dekat jembatan Kiringan Lasem.
“Di dekat jembatan Kiringan Lasem kan ada gudang kosong itu, setelah mencuri, bronjongnya dimasukkan situ,” imbuhnya.
Sedangkan fakta keempat, tersangka lebih senang mencuri dengan kondisi kandang berisi banyak kambing. Kalau isi kandang hanya dua ekor kerap dihindari, karena 1 diambil, pasti satunya lagi akan ngembek-ngembek, sehingga rawan menyedot perhatian warga.
“Pelaku ketika tahu kandang isinya 2 ekor, akan cabut dia dan cari sasaran lain. Soalnya lebih leluasa nyuri kalau kandang isinya banyak. Kalau cuman dua, satu diambil, yang satu kambingnya pasti teriak,” pungkas Kapolres.
Fakta berikutnya, tersangka selalu membawa tang dan pisau. Tang digunakan untuk merusak pintu kandang, sedangkan pisau berfungsi untuk memotong tali ikatan kambing dari pathok.
“Barang bukti tang dan pisau sudah kami amankan,” kata Kapolres asli Desa Selopuro Kecamatan Lasem ini.
Kapolres menimpali pencurian kambing semakin meresahkan belakangan ini, terutama di wilayah Kecamatan Lasem dan Sluke. Posisi kandang yang jauh dari permukiman, rawan menjadi sasaran.
Sebelum tersangka Taryoto, bulan Maret lalu aparat Polsek Lasem juga sudah menangkap seorang tersangka lain, Gampang, warga Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem. Modusnya, siang hari pura-pura menembak burung, sambil survei lokasi. Malamnya, melakukan eksekusi. (Musyafa Musa).