Butuhnya 100 Ton Tapi Kapasitas 70 Ton Per Hari, Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi. (Foto atas) TPAS Landoh Kecamatan Sulang, satu-satunya TPAS di Kabupaten Rembang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi. (Foto atas) TPAS Landoh Kecamatan Sulang, satu-satunya TPAS di Kabupaten Rembang.

Rembang – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang siap mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara, sebagai energi terbarukan. Kegiatan tersebut dibiayai oleh anggaran pemerintah pusat mencapai Rp 126 Miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi menjelaskan akan mencari sampah sebanyak mungkin, guna memperlancar rencana ini.

Ia membeberkan kapasitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara, membutuhkan sampah 100 ton per hari. Padahal kapasitas sampah yang dihasilkan masyarakat saat ini, baru sekira 70 ton/hari.

“Prinsipnya kita harus nyari sampah sebanyak-banyaknya,” kata Ika Himawan.

Ika berharap kedepan pemerintah desa berinisiatif dalam pengolahan sampah. Misalnya dengan menggunakan dana desa untuk pengadaan kontainer pembuangan sampah, setelah itu diangkut oleh armada truk Pemkab Rembang.

“Sebenarnya dari sisi aturan, dana desa juga bisa dipakai untuk pengolahan sampah. Mungkin dari desa menganggap opo-opo kok dana desa, tapi memang bisa dan ada aturannya,” ujarnya.

Ia mencontohkan di pesisir pantai utara Kecamatan Kragan, masih kerap ditemukan sampah menumpuk di pinggir laut atau warga justru membuangnya ke laut.

Idealnya, kalau bisa dikumpulkan ke lokasi kontainer bak sampah, sehingga ikut berpartisipasi menunjang program Pemkab Rembang mengolah sampah menjadi energi terbarukan.

“Kita sudah lakukan studi banding, supaya tempat pengolahan akhir sampah (TPAS) Landoh Kecamatan Sulang lebih optimal. Kita kerja samakan bahan bakar pengganti batubara ini dengan pihak pabrik semen PT Semen Gresik,” pungkas Ika yang juga mantan Camat Sulang ini. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan