Calon DPD Jateng : Kecewa, Suara Kok Naik Turun..Itu Maksudnya Bagaimana ??
Baligh Muaidi, salah satu calon DPD Jawa Tengah dari Kabupaten Rembang, saat menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.
Baligh Muaidi, salah satu calon DPD Jawa Tengah dari Kabupaten Rembang, saat menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.

Sedan – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah dari Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Baligh Muaidi mengaku kecewa, lantaran suaranya mendadak turun, setelah server KPU dikabarkan sempat eror.

Baligh Muaidi menjelaskan sebelum server KPU eror, sudah mendapatkan 606 ribuan suara, melalui pantauan data Sirekap real count dari laman KPU.

Tapi setelah server KPU mengalami gangguan, tiba-tiba suaranya turun menjadi 582 ribuan.

Pasca kejadian itu, ia terus melakukan pantauan. Anehnya, perolehan suara berulang kali justru naik turun.

“Saya coba buka link Sirekap, yang terakhir dapat 584 ribu. Barusan saya buka berubah lagi, turun 580 ribu koma sekian, ini kan aneh sekali. Naik turun naik turun maksudnya bagaimana,” tuturnya, Selasa sore (20/02).

Menurut Baligh, kalau posisi peringkat calon naik turun logis, tapi jika perolehan suara yang naik turun, justru akan memicu kecurigaan. Daripada membingungkan seperti itu, lebih baik KPU tidak perlu menerapkan Sirekap.

“Gara-gara Sirekap ini malah jadi curiga, bisa turun kepercayaan kepada KPU. Tentu sangat disayangkan,” kata Baligh.

Peluang Kursi DPD

Baligh Muaidi menambahkan posisinya sementara di peringkat 9, sedangkan kursi DPD Jawa Tengah yang berhak lolos, hanya untuk 4 orang.

Meski demikian suara antar calon klasemen tengah dengan peraih kursi terakhir nomor 4, memungkinkan bisa saling kejar. Apalagi masih ada 20 ribuan TPS se-Jawa Tengah, hasilnya belum masuk.

“Suaranya saling beriringan. Untuk kursi DPD terakhir atau peringkat 4, masih memungkinkan saling kejar. Entah nanti jatuh ke siapa,” terangnya.

Saat ini pihak KPU masih menggelar rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Begitu selesai, dilanjutkan ke tingkat kabupaten.

Selain rekapitulasi manual, masyarakat juga bisa mengecek perolehan suara secara online dari website KPU.

Baligh sempat komplain ke KPU Jawa Tengah. Pihak KPU menyarankan agar calon lebih mengacu pada hasil rekapitulasi suara secara berjenjang, daripada sistem online Sirekap.

Sirekap menggunakan metode membaca tulisan tangan hasil suara TPS menjadi data digital. Muncul dugaan saat data dipindai, sering kali antara sistem membaca tulisan angka dan hasilnya berbeda. Misal angka 3, terbaca 8 atau angka 7 terbaca 1. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan