Tanah Gerak Bikin Was-Was, Warga Berharap Ada Penanganan
Kondisi tanah gerak di Dusun Grajen Desa Sumberjo Rembang, Senin (11/04).
Kondisi tanah gerak di Dusun Grajen Desa Sumberjo Rembang, Senin (11/04).

Rembang – Warga di pinggir bantaran Sungai Karanggeneng, Rembang resah adanya fenomena tanah gerak yang mengancam rumah mereka.

Sungai Karanggeneng termasuk salah satu sungai terbesar di Kabupaten Rembang, sekaligus muara pertemuan air dari berbagai titik, sebelum masuk ke laut.

Peristiwa tanah gerak ini terjadi di lokasi RT 03 RW 06 Dusun Grajen, Desa Sumberjo, Rembang. Tiga rumah yang mengalami kerusakan, masing-masing milik Kuncono, Riyanto dan Hari.

Rata-rata, bangunan tembok mulai retak. Ada pula yang posisi pondasi sudah ambrol, sehingga dinding bangunan menggantung.

Kuncono, seorang warga setempat menjelaskan jarak rumahnya dengan bibir sungai Karanggeneng sekira 20 an Meter. Berawal dari tanah retak di pinggir sungai, kemudian semakin melebar. Lama kelamaan, tanah amblas dan menimbulkan bagian belakang rumahnya ikut longsor.

“Awalnya tanah retak, musim penghujan ini bertambah parah. Tanah labil, akhirnya amblas, “ ungkapnya, Senin (11 April 2022).

Semula warga enggan melapor, karena merasa kejadian ini sebagai faktor alam. Tapi setelah kondisinya semakin rawan, ia berharap ada langkah penanganan dari pihak terkait.

“Sudah agak lama, tapi kami nggak laporan, soalnya nanti kalau laporan apa iya ada yang bantu, karena ini faktor alam. Jadi kami ya pasrah, seraya berharap pihak desa atau pemerintah mau memperhatikan, “ imbuhnya.

Kuncono khawatir tanah gerak di Dusun Grajen ini akan meluas, jika curah hujan tinggi.

“Sudah saya titeni, kalau ada hujan pasti retaknya tambah. Jadi nggak seketika, tapi perlahan-lahan. Akhirnya ya lebar juga. Kalau nggak ada talud, tetap mengkhawatirkan, “ terang Kuncono.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Sri Jarwati saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan, untuk bahan pantauan dan tindak lanjut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan