Rembang – DPRD Rembang memberikan 2 rekomendasi kepada Bupati, terkait seleksi perangkat desa di sejumlah desa yang sempat menuai komplain.
Ketua DPRD Rembang, Supadi menyatakan pihaknya sudah menangani aduan seleksi perangkat desa di Desa Sawahan Kecamatan Rembang, kemudian Desa Tanjung, Desa Sulang dan Desa Bogorame Kecamatan Sulang.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam seleksi tersebut. Maka berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama dengan Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan, diputuskan 2 rekomendasi kepada Bupati Rembang.
Pertama, Bupati memerintahkan instansi terkait untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa di desa-desa yang diadukan ke tahap berikutnya, termasuk pelantikan perangkat desa terpilih.
Kedua, meminta Bupati memberikan kriteria lebih ditail tentang pihak ketiga yang berkompeten menangani seleksi perangkat desa, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 16 tahun 2017.
“Surat rekomendasi sudah saya tandatangani tanggal 16 November kemarin. Jadi intinya tidak kami temukan pelanggaran. Soal ada kekecewaan, merupakan hal biasa di tengah alam demokrasi, “ tutur Supadi, Rabu (17 November 2021).
Supadi menambahkan teknis seleksi perangkat desa sejatinya menjadi kewenangan penuh Kepala Desa, karena surat keputusan (SK) pengangkatan berasal dari Kepala Desa. Yang terpenting memenuhi unsur-unsur bersih, transparan dan akuntabel.
Sedangkan Kecamatan, Pemerintah Kabupaten maupun DPRD sebatas mengawasi jalannya seleksi.
“Jadi kalau muncul usulan seleksi perangkat desa diambil alih Pemkab, malah nanti ada tudingan macem-macem. Karena SK perangkat dari Kades, ya desa yang punya kewenangan, “ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokoler Dan Komunikasi Pimpinan Daerah Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya menanggapi hingga Rabu siang (17/11) belum ada disposisi, terkait rekomendasi DPRD tersebut.
“Sebentar saya cek dulu mas, “ kata Arief saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Saat persoalan seleksi perangkat desa di sejumlah desa mereda, kini muncul lagi sorotan tentang dugaan kejanggalan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem, yang akan diadukan ke DPRD oleh peserta tidak lolos. (Musyafa Musa).