Layanan Donor Plasma Darah Dihentikan, PMI Rembang Ungkap Kendalanya
Suparwi, Sekretaris PMI Kabupaten Rembang. (Foto atas) Kesibukan petugas unit transfusi darah (UTD) PMI Rembang, Senin.
Suparwi, Sekretaris PMI Kabupaten Rembang. (Foto atas) Kesibukan petugas unit transfusi darah (UTD) PMI Rembang, Senin.

Rembang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang sudah tidak melayani lagi produk darah plasma konvalense, yang selama ini sering digunakan untuk menolong pasien Covid-19, ketika dalam kondisi sedang hingga berat. Lalu apa yang menjadi alasan, sehingga layanan tersebut dihentikan ?

Senin pagi (18 Januari 2021), saya berbincang-bincang dengan Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang, Suparwi, terkait kebijakan itu.

Suparwi menyatakan keputusan menyetop penyediaan darah plasma konvalense, setelah muncul Surat Edaran dari PMI Pusat tertanggal 05 Januari 2021. Kemudian resmi diberlakukan di Kabupaten Rembang, sejak hari Rabu, 13 Januari 2021.

Alasan paling pokok karena keterbatasan peralatan, sehingga bagi daerah-daerah yang belum mempunyai sarana pengambilan plasma darah sesuai standar, tidak diizinkan lagi.

Di Indonesia, hanya ada 15 PMI yang boleh melayani donor plasma darah. Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, hanya 3 PMI yang diizinkan, meliputi PMI Kota Semarang, Kabupaten Banyumas dan PMI Surakarta.

“Kenapa Kabupaten Rembang nggak diizinkan, karena belum mempunyai peralatan sesuai standar. Soalnya plasma darah ini kan diharapkan menjadi obat ya, jadi begitu diterima pasien, harus bener-bener aman, “ ungkapnya.

Suparwi menambahkan sejak pandemi Covid-19 melanda, pihaknya menerima permintaan dari RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, guna menyiapkan plasma darah konvalense. Selama ini dilakukan secara manual. Artinya, tahap pertama seperti donor darah biasa. Tahap kedua, darah baru disaring dan diambil plasmanya. Setiap pendonor akan menghasilkan 1 kantong darah plasma.

Berbeda dengan peralatan yang sudah lebih canggih, pengambilannya secara otomatis memisahkan plasma, dan hasilnya akan lebih banyak, setiap pendonor bisa mencapai 2 – 3 kantong.

Ia menerima informasi bahwa harga piranti tersebut mencapai Rp 350 Juta. Untuk sementara ini, PMI Kabupaten Rembang belum mampu melakukan pengadaan.

“Jadi produknya sama, cuma cara pengambilannya saja yang berbeda, “ terangnya.

Pasca pelayanan donor plasma darah dihentikan, memang masih saja ada warga yang datang ke Sekretariat PMI Kabupaten Rembang di sebelah barat Alun-Alun, karena belum mengetahui. Mereka akhirnya disarankan untuk mendatangi PMI Kota Semarang.

“Permintaan masih banyak, akhirnya temen-temen staf PMI maupun UTD menjelaskan, alhamdulilah masyarakat mau mengerti. Kalau lokasi terdekat untuk donor ya kita sarankan ke Kota Semarang, “ tandasnya.

PMI Kabupaten Rembang masih berharap kemungkinan ada donatur atau pihak-pihak yang peduli, membantu melengkapi sarana pra sarana, sehingga bisa kembali melayani donor darah plasma konvalense. Mengingat, dengan donor darah plasma ternyata mampu menyelamatkan cukup banyak pasien Covid-19. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan