Motor Dan Kayu Jati Diamankan, Pelaku Kabur Karena Petugas Terhalang Jemuran Tembakau
Petugas Polhutmob KPH Mantingan mengamankan sepeda motor dan dua batang kayu jati.
Petugas Polhutmob KPH Mantingan mengamankan sepeda motor dan dua batang kayu jati.

Bulu – Petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Rembang, mengamankan sebuah sepeda motor dan 2 batang kayu jati di Dusun Malat, Desa Mlatirejo, Kecamatan Bulu.

Awalnya, petugas Polhutmob KPH Mantingan, sekira pukul 06.30 Wib (28/10) menggelar patroli di desa-desa sekitar hutan, antara Kalinanas, Lohgede, Sendangmulyo kemudian sampai di Desa Mlatirejo.

Wakil Komandan Regu Polhutmob KPH Mantingan, Agus Tatang, Jum’at pagi (30 Oktober 2020) menceritakan pihaknya menggunakan mobil patroli mengawasi situasi daerah pinggiran hutan.

“Waktu itu kawasan Kalinanas kondusif, sehingga kami memilih untuk patroli di wilayah sekitar hutan, “ ujarnya.

Begitu sampai Dusun Malat Desa Mlatirejo, memergoki pengendara sepeda motor mengangkut 2 batang kayu jati, masing-masing sepanjang 3,5 Meter. Ia bersama tim berusaha mengejar, tapi terhalang oleh aktivitas warga yang sedang menjemur daun tembakau. Diduga pelaku juga terdesak, akhirnya memilih kabur. Sedangkan sepeda motor dan kayu jati ditinggal di depan rumah penduduk.

“Alhamdulilah barang bukti motor Honda Supra dan 2 batang kayu bisa kami amankan. Posisinya dekat jalan kampung, depan rumah warga, “ beber Agus.

Agus Tatang menambahkan kebetulan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngiri, sekira seminggu sebelumnya menginformasikan laporan kayu hilang. Barang bukti tersebut dicocokkan di lokasi, ternyata sesuai. Diduga kuat setelah menebang kayu, pelaku tidak langsung mengangkut. Tapi disembunyikan dulu, sambil mengamati perkembangan situasi.

“Jadi ngambilnya di hutan pangkuan RPH Ngiri, dicocokkan dengan bukti fisik kayu ternyata sesuai, sebab kalau melihat bekas potongan, merupakan potongan lama. Pas kita amankan, kayunya sudah setengah kering, “ terangnya.

Terkait identitas pelaku pencuri kayu, sejauh ini belum diketahui.

“Kami nggak begitu mengenal wajahnya dan ia kabur dengan cara membelakangi kami, “ kata Agus.

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Mantingan, Dwi Anggoro Kasih dalam release yang kami terima, membenarkan pasukannya telah mengamankan 1 unit sepeda motor dan 2 batang kayu jati.

Dwi menambahkan untuk mengoptimalkan pengamanan hutan, pihaknya mendapatkan tambahan 5 pucuk senjata api. Namun pemakaian senjata api secara terukur adalah langkah terakhir, manakala kondisi petugas sudah benar-benar terancam.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan aparat Polres Rembang maupun Polres Blora untuk menjaga hutan, terutama di perbatasan dua kabupaten, “ tandasnya.

Sebelum kejadian ini, KPH Mantingan juga mengamankan 7 unit sepeda motor dan 8 batang kayu jati, usai apel siaga yang dipimpin Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso. Widodo menekankan menjelang tahun baru, intensitas patroli pengamanan hutan ditingkatkan.

“Patroli bersifat pencegahan, siang maupun malam. Pasukan Polhutmob bergiliran, sambil dibantu dari Polter dan tim buru sergap (Buser) BKPH, “ tegas Widodo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan