

Rembang – Setelah lama tertunda akibat pandemi Covid-19, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rembang mengumumkan tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 dilanjutkan lagi, dengan tetap menjalankan aturan protokol kesehatan.
Berdasarkan surat pengumuman yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Rembang, Mustain, nantinya pelamar yang sudah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang dijadwalkan berlangsung antara bulan September sampai dengan Oktober 2020. Kepastian tanggal berapa, akan diumumkan lebih lanjut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Suparmin mengatakan jumlah pelamar yang berhak mengikuti SKB sebanyak 1.003 orang. Sedangkan formasi yang tersedia 439, rinciannya meliputi tenaga pendidikan 249, tenaga kesehatan 158 dan tenaga teknis 32.
Namun dari total 439 itu, tak semua terisi, karena ada 10 formasi yang tidak diminati pelamar, semuanya merupakan dokter spesialis.
“Jadi yang terisi 429, sedangkan yang berhak ikut SKB 1.003 orang, “ terangnya, Selasa (28 Juli 2020).
Suparmin menambahkan nantinya jumlah peserta yang masuk ruangan saat tes SKB dibatasi, menyesuaikan standar protokol kesehatan. Kalau misalnya sehari 300 an orang secara bertahap, maka butuh waktu 3 hari.
“Kami masih menunggu konfirmasi, tinggal pengurangannya berapa. Jika semula 1 ruangan menampung 300, dikurangi 30 – 50 %. Tergantung dari mitra kita, UNY seperti apa, “ imbuh Suparmin.
Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para pelamar, diantaranya peserta harus memilih lokasi tes SKB dan mengisikan lokasi domisili dengan cara login melalui http://sscn.bkn.go.id terhitung mulai tanggal 01 – 07 Agustus 2020.
Lokasi test SKB yang dapat dipilih oleh peserta seleksi penerimaan CPNS Pemkab Rembang formasi tahun 2019, ada 2 macam, yakni Puskom Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan kantor BKN pusat/kantor regional/UPT maupun lokasi lain yang ditunjuk oleh BKN. Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB dengan cara login melalui http://sscn.bkn.go.id pada tanggal 08 Agustus 2020. (Musyafa Musa).