Rembang – Pasien pria dari sebuah desa di Kecamatan Pancur yang sempat dinyatakan positif Covid-19, hari Sabtu (18 April 2020) dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Informasi tersebut disampaikan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Rembang, Arif Dwi Sulistia.
“Kabar gembira, pasien dari Kecamatan Pancur yang dirawat sejak tanggal 29 Maret lalu hari ini boleh pulang, karena dinyatakan sudah sembuh, “ kata Arif.
Sementara itu, Kepala Seksi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Tabah Tohamik menjelaskan pasien dari Kecamatan Pancur ini, pada tes swab pertama positif Covid-19, kemudian tes kedua negatif dan dua kali tes swab berikutnya juga negatif.
“Tes swab pertama tanggal 01 April, kedua 02 April, tes swab ketiga 13 April dan keempat tanggal 14 April. Alhamdulilah yang bersangkutan stabil, kondisinya bagus. Hari Sabtu ini (18/04) pukul 10.00 Wib akan dijemput Dinas Kesehatan dan Kecamatan Pancur, “ terang Tabah.
Tabah menambahkan dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang semula di ruang isolasi juga sudah dinyatakan sembuh dan sudah dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Maka per Sabtu pagi ini, total ada 16 PDP masih menjalani perawatan di ruang isolasi.
“Hanya saja kemungkinan masih bertambah lagi, kita lihat perkembangan di IGD mas, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).