Sulang – Seorang pria korban pembakaran, berinisial SK (39 tahun) meninggal dunia, setelah 10 hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang. SK sehari-hari tinggal di Perumahan Sumber Mukti Indah Desa Sumberejo, supaya lebih dekat dengan tempat kerjanya sebagai tukang parkir di sebelah utara Pasar Rembang. Namun SK tercatat menjadi warga Desa Seren, Kecamatan Sulang.
Humas Rumah Sakit dr. R. Soetrasno, Zaenal Abidin membenarkan informasi meninggalnya SK. Pasien yang menderita luka bakar 70 % ini menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (08 Desember 2019) sekira pukul 10.00 Wib di ruang HND rumah sakit.
Winarto, salah satu kerabat sekaligus tetangga korban menjelaskan korban masuk rumah sakit sejak Jum’at (29/11), kemudian menjalani operasi hari Senin (02/12). Setelah itu ruang perawatan dipindah. Kondisi SK semakin memburuk sejak Sabtu malam (07/12). Bahkan yang bersangkutan sempat mengigau, didatangi dua orang berpakaian hitam-hitam.
“Dia waktu tidur sempat teriak, lalu ketika bangun cerita kedatangan 2 orang pakai hitam-hitam. Entah ini halusinasi keguncang pikiran, karena mengalami luka bakar atau ada tanda-tanda sakaratul maut, “ ungkapnya.
Saat keadaan pasien semakin drop, ia mengajak isteri dan ibunya korban untuk berdo’a. Sekira 5 menit kemudian, SK dinyatakan oleh tim medis meninggal dunia.
“Sebenarnya sudah sempat makan juga, tapi belakangan ini diajak komunikasi susah. Omongannya sudah pelo, “ imbuh Winarto yang tinggal bersebelahan dengan korban.
Winarto menambahkan pihak keluarga korban merasa terpukul atas peristiwa yang menimpa SK. Kalau memang benar bersalah, kenapa harus mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, meninggal dunia dengan cara dibakar. Ia berharap tindakan tersangka mendapatkan hukuman setimpal, karena menurutnya sudah ada unsur pembunuhan berencana.
“Ada indikasi tersangka sudah merancang, kemudian dengan sengaja membakar. Negara ini kan negara hukum. Kalau memang tersangka bersalah, kenapa harus dibakar. Kok nggak diselesaikan dengan cara lain, yang sesuai jalur hukum, “ tandasnya.
Sementara itu, jenazah korban SK dimakamkan di pemakaman umum Desa Seren, Kecamatan Sulang, Minggu (08 Desember 2019) sekira pukul 15.30 Wib.
Sebagaimana kami beritakan, SK menjadi korban pembakaran di perempatan jalan Desa Sumberejo, setelah pulang bekerja menjadi tukang parkir di sebelah utara Pasar Rembang. Rekannya, Ivan Agus Setiyarno sesama tukang parkir yang berada di sampingnya, juga ikut terbakar. Polisi sudah menangkap tersangka pelaku berinisial SM, warga sebuah desa di Kec. Rembang Kota. SM merasa emosi, karena menduga isterinya sering digoda SK dan berujung perselingkuhan. (Musyafa Musa).