Rembang – 75 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Rembang sudah menjalani proses karantina, sejak hari Kamis (15/08). Mereka dilarang membawa telefon selular (HP), agar lebih fokus menghadapi tugas penting di hari Sabtu, 17 Agustus 2019, dalam upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74.
Instruktur Paskibra dari Kodim Rembang, Peltu Ali Murtadhlo mengungkapkan kalau boleh membawa HP, dikhawatirkan akan terganggu, karena biasanya anak-anak muda main HP sampai larut malam.
Saat ini anggota Paskibra dikarantina di sebuah hotel, sebelah timur Alun-Alun Rembang, yang akan menjadi lokasi upacara. Menurut Ali, arti dari karantina, bukan berarti berada di dalam kamar terus menerus. Tetapi Paskibra dipusatkan di satu tempat, mendapatkan pembekalan tentang semangat juang, nasionalisme maupun hal-hal yang berkaitan dengan kebangsaan.
“Yang jelas HP harus steril, nggak boleh berhubungan dengan siapapun. Tapi karantina ini juga menanamkan rasa patriotisme. Ada narasumber dari polisi maupun TNI, untuk memantapkan hati mereka, sebelum mengemban tugas mengibarkan bendera, “ kata Ali.
Sementara itu, pada Kamis sore (15/08), 75 orang Paskibra dikukuhkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Pendopo Museum Kartini. Hafidz menyatakan orang yang bijak dan cerdas, akan menggunakan hari yang dilaluinya untuk berbuat yang terbaik. Jika dikaitkan dengan tugas Paskibra, peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan bagian penting dalam perjalanan hidup.
“Tanggal 17 Agustus nanti berbeda dengan hari-hari kalian sebelumnya, maka laksanakan tugas yang mulia itu. Pastilah kalau kalian sungguh-sungguh, hari itu bukan hanya indah, tetapi akan menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup kalian untuk menuju masa depan yang kalian cita-citakan, “ beber Bupati.
Bupati berharap anggota Paskibra nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik. Apalagi ribuan warga biasanya akan ikut menyaksikan upacara di Alun-Alun. (Musyafa Musa).