Ribuan Botol Miras Disita, Jenis Ini Yang Paling Mendominasi
Aparat Polres Rembang menyita ribuan botol Miras dalam giat operasi.
Aparat Polres Rembang menyita ribuan botol Miras dalam giat operasi.

Rembang – Hanya dalam waktu kurang dari seminggu, Polres Rembang mengamankan 1.750 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan Miras tersebut diamankan dari kafe karaoke dan warung kopi. Tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga dari pelosok pedesaan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Iptu Edi Sismanto menjelaskan pihaknya menggelar operasi sejak tanggal 30 April sampai dengan 05 Mei 2019. Nantinya selama Ramadan ini giat operasi akan tetap diintensifkan, untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang dipicu karena minuman keras.

Menyangkut waktu pemusnahan, pihaknya tinggal menunggu arahan dari pimpinan.

“Kalau kendala selama operasi, ya ada. Biasanya barang bukti disembunyikan di tempat lain. Tapi kami sebelumnya kan sudah melakukan penyelidikan dulu, jadi bisa terdeteksi. Yang jelas, operasi Miras akan terus berlanjut, “ beber Edi.

Edi menambahkan dari ribuan botol Miras itu, paling banyak adalah anggur kolesom cap orang tua dengan kadar alkohol 14,7 %, sebanyak 1.255 botol. Selain itu, terdapat ratusan botol Miras lainnya, dengan kadar alkohol sangat tinggi, 40 %. Padahal berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang, Miras yang diizinkan dijual, hanya berkadar alkohol 5 % kebawah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan