Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menuntaskan rekapitulasi suara manual Pemilu 17 April, Rabu sore (01/05) menjelang waktu Maghrib.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menjelaskan rekapitulasi suara selama dua hari tersebut berjalan lancar. Tidak ada protes yang mencolok, sehingga menghambat tahapan tersebut. Setelah rekap selesai, hasilnya langsung dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Mengenai kapan rekap di tingkat provinsi, pihaknya masih menunggu kabar. Tapi perkiraan antara tanggal 7 – 8 Mei mendatang.
“Rekapitulasi di tingkat TPS hasilkan C 1, kemudian rekap di tingkat PPK menghasilkan DA 1. DA 1 ini yang dikirim ke Kabupaten dan kita rekap. Mulainya 30 April dan selesai 1 Mei, dan menghasilkan rekap DP 1. DP 1 inilah yang kita kirim ke provinsi, “ terang Iqbal.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Kompol Yohan Setiajid menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat, ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu di Kabupaten Rembang, sehingga situasi cukup kondusif. Ia sebatas berharap sampai dengan tanggal 22 Mei nanti tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Muda-mudahan tidak ada gugatan ke MK. Yang jelas kita sampai tanggal 22 Mei masih mengamankan logistik di KPU maupun gudang KPU, “ tandasnya.
Hasil Pemilu di Kabupaten Rembang, untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dimenangkan pasangan Joko Widodo & Ma’ruf Amin dengan 320.793 suara. Pasangan Prabowo Subianto & Sandiaga Uno meraup 87.819 suara. Sedangkan Pemilu Legislatif DPRD Rembang, PPP menduduki 10 kursi, PKB 8 kursi, Nasdem 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS 3 kursi, Hanura 2 kursi, Golkar 1 kursi dan PAN 1 kursi.
Pemilihan DPR RI, dimenangkan PPP dengan 58.671 suara, disusul PDI Perjuangan 55.198, kemudian berurutan PKB 51.781, Demokrat 44.130, Nasdem 39.189, Gerindra 24.296, Golkar 17.373, PKS 8.922, Garuda 7.336, Perindo 6.247, Hanura 4.736, PAN 4.207, Berkarya 3.135, PSI 2.212, PBB 535, dan PKPI 275. (Musyafa Musa).