Masa Tenang : Atribut Di Atas Pohon Masih Sulit Ditertibkan, Begini Alasan Pengawas Pemilu
Bendera sebuah partai politik terpasang di atas pohon, dekat Perempatan Galonan Rembang. Pengawas desa masih kesulitan menertibkan, Minggu pagi (14/04).
Bendera sebuah partai politik terpasang di atas pohon, dekat Perempatan Galonan Rembang. Pengawas desa masih kesulitan menertibkan, Minggu pagi (14/04).

Rembang – Memasuki masa tenang, hari Minggu (14 April 2019), alat peraga kampanye masih terpasang di berbagai lokasi. Utamanya di titik-titik yang sulit terjangkau, seperti di atas pohon. Pihak pengawas sendiri membenarkan pencopotan harus mempertimbangkan faktor keamanan.

Di dekat Perempatan Galonan Desa Ngotet, Rembang misalnya. Bendera sebuah partai politik, masih terpasang di atas pohon, Minggu pagi. Posisinya lumayan tinggi, karena bendera menggunakan tiang bambu yang diikat di ujung pohon.

Indrayana, petugas pengawas Pemilu di Desa Ngotet mengatakan kebetulan Sabtu malam hujan deras, sehingga kondisi pohon masih licin. Jika kondisi sudah memungkinkan, ia bersama tim akan mengupayakan supaya bendera partai politik tersebut diturunkan pada masa tenang.

“Pencopotannya sulit mas kalau di atas pohon seperti itu. Apalagi semalam hujan deras. Kalau langsung dipanjat, akan beresiko. Bahaya jika nekat. Nunggu cuaca panas dulu, nanti baru dipanjat. Bagaimanapun kita tetap harus mempertimbangkan faktor keselamatan, “ ujarnya.

Indrayana membenarkan kesadaran calon legislatif, partai politik maupun tim sukses calon presiden dan wakil presiden sangat rendah, untuk membersihkan alat peraga kampanye masing-masing. Bahkan cenderung tidak ada kesadaran sama sekali. Jajaran pengawas akhirnya harus turun tangan, meski jumlah atribut tergolong sangat banyak.

“Di kampung kami jumlahnya banyak sekali. Di dalam kampung, kemudian dekat ujung-ujung gang, sampai perbatasan antar desa. Sejak Minggu pagi, kita satu tim bergerak menyisir. Kalau belum selesai, kita akan sisir ulang besok, “ tandasnya.

Pantauan di kawasan dalam Kota Rembang, secara umum sudah bersih dari alat peraga kampanye. Yang paling menonjol, masih tersisa adanya baliho-baliho besar, memajang wajah calon legislatif. Tapi tidak menampilkan nomor maupun logo partai politik. Hal itu terlihat di sekitar lampu traffic light selatan Alun-Alun Rembang, kemudian di bundaran pasar dan perempatan Galonan, Jl. Rembang-Blora.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Rembang, Totok Suparyanto menyatakan ketika atribut menunjukkan kontestasi ikut Pemilu 2019, seharusnya tetap ikut dibersihkan.

“Jadi bukan hanya yang jelas-jelas kampanye saja. Manakala atribut itu sekilas seperti sosialisasi, tapi mencitrakan jadi peserta Pemilu, mohon juga dilepas untuk menghormati masa tenang. Tapi perlu dikomunikasikan lebih lanjut sama pemiliknya, “ tegas Totok. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan