Rembang – Kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Rembang disebabkan sejumlah faktor.
Kematian ibu pada tahun 2017 mencapai 14 kasus, sedangkan sampai bulan November tahun 2018 sebanyak 9 kasus. Penyebabnya adalah pendarahan 22 persen, infeksi 11 persen, eklamsi atau kejang 45 persen. Sedangkan 22 persen faktor lainnya, semisal penyakit jantung.
Sementara jumlah kematian bayi per Desember 2018, tercatat 139 kasus. Kamatian bayi sebagian besar disebabkan bayi berat lahir rendah yakni 33%, terkena paparan asap rokok 4 % , infeksi 5%, asfiksia atau kegagalan bernafas, ikterus atau perubahan warna pada bayi menjadi kuning 1% dan beberapa faktor lain.
Saat kegiatan pembekalan 330 an bidan di lantai IV Gedung Setda Rembang, Rabu (26/12), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i menganggap bidan harus terus dilatih, karena mereka menjadi ujung tombak di lapangan.
“Pada tahun 2017 Kabupaten Rembang menduduki peringkat 17 dari 35 Kabupaten / kota se Jawa Tengah. Namun pada 2018 tren kematian ibu dan bayi menurun, sehingga Kabupaten Rembang juga turun di peringkat 21. Mohon dicermati Puskesmas yang daerahnya jadi langganan kematian ibu dan bayi saat melahirkan, “ ungkap Ali.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendorong bidan meningkatkan kinerja. Apalagi yang semula berstatus pegawai tidak tetap, kini telah diangkat menjadi pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pengangkatan bidan kala itu dibarengi penandatangan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa malu, kalau ternyata pelayanan bidan dikeluhkan masyarakat.
“Saya ini beban, karena MoU nya langsung sama KPK. Sengaja saya ingin ketemu bidan langsung, karena jenengan – jenengan ini kinerjanya diawasi. Kami sudah MoU dengan KPK, isinya satu bidan tidak boleh pindah selama 5 tahun dari tempatnya bekerja, kedua apabila melakukan tindakan yang melawan hukum harus diberhentikan, ketika kinerja tidak memenuhi target maka Bupati berhak untuk memberhentikan, “ terangnya.
Untuk menunjang gerak langkah bidan, Pemkab Rembang saat ini menggulirkan pelayanan kesehatan remaja (0-18 tahun) melalui pembentukan Posyandu Remaja, pelayanan kesehatan untuk calon pengantin dan pasangan usia subur. Diharapkan, nantinya target penurunan kematian ibu dan bayi dapat tercapai. (Musyafa Musa).