

Rembang – Seorang tahanan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, kondisinya kritis setelah nekat gantung diri. Ia ditemukan tergantung di dalam kamar No. 16 blok timur, Rabu siang (07/11/2018).
Korban bernama Lip Apriyanto (25 tahun), warga Lubuk Linggau, Bengkulu Utara. Ia merupakan tahanan titipan Polres Rembang, lantaran kasus penipuan. Lip mulai masuk Rutan sejak tanggal 10 Oktober 2018 lalu, sambil menunggu jadwal persidangan.
Kepala Rutan Rembang, Ruspriyanto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sama sekali tidak ada saksi yang mengetahui kronologis kejadian, kenapa korban gantung diri. Diduga ia gantung diri, saat rekan – rekannya pergi ke mushola, untuk menunaikan sholat dzuhur berjamaah.
“Begitu rekan – rekan tahanan balik ke kamar, mereka kaget Lip Apriyanto sudah gantung diri. Baru kemudian dilaporkan kepada petugas piket, “ tutur Ruspriyanto.
Setelah kejadian, korban langsung dibawa menuju rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang, guna menjalani perawatan.
Kepala Seksi Informasi Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang, Zainal menyatakan korban dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat, dan harus mendapatkan alat bantu pernafasan. Kondisi korban tergolong buruk, karena tidak sadarkan diri.
“Ini masih ditangani intensif oleh tim medis. Masalahnya nafas korban nggak beraturan. Saat masuk IGD, sudah nggak sadar, “ terang Zainal.
Menerima laporan ada tahanan titipan gantung diri, aparat Polres Rembang sampai Rabu sore masih melakukan olah TKP, sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi.
Sebelum kasus ini, pada tanggal 27 April 2018 lalu, seorang tahanan titipan di Rutan Rembang, Edo Ibnu Darmanto (27 tahun), warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, Jawa Timur tewas. Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruangan selnya, gara – gara tertekan akibat dianiaya dan dipalak uang Rp 2 Juta. (Musyafa Musa).