Blangko SIM Habis, Satlantas Prediksi Ketersediaan Stok
Seorang pemohon SIM mengikuti ujian praktek mengendarai sepeda motor di depan Makolantas Polres Rembang.
Seorang pemohon SIM mengikuti ujian praktek mengendarai sepeda motor di depan Makolantas Polres Rembang.

Rembang – Pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Rembang terus melonjak, pasca libur Lebaran. Namun sayang, saat ini blangko SIM habis.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Roy Irawan menjelaskan pemohon SIM baru, rata – rata per hari mencapai 30 orang. Khusus perpanjangan SIM jauh lebih banyak, diperkirakan 80 an per hari. Hal itu karena banyak warga Kabupaten Rembang yang bekerja di luar daerah, masih menikmati liburan di kampung halamannya. Waktu sekarang kemudian dimanfaatkan oleh mereka untuk mengurus perpanjangan SIM.

Pihaknya memprediksi lonjakan pemohon SIM tidak akan bertahan lama. Sebulan setelah Lebaran, berangsur – angsur jumlah pemohon akan kembali normal.

“Kenapa yang perpanjangan SIM banyak, ini kan warga Kabupaten Rembang umumnya kerja di luar daerah. Masa SIM habis, jadi manfaatkan waktu perpanjangan sekaligus, mumpung masih ada di Rembang. Setelah ini nanti ya normal lagi, per hari rata – rata 20 sampai 30 orang pemohon, “ tuturnya.

AKP Roy Irawan membenarkan material blangko SIM sudah habis, sejak beberapa waktu lalu. Solusinya, bagi pemohon baru maupun yang melakukan perpanjangan, sementara diberi surat keterangan. Nanti ketika blangko sudah ada, pemohon akan dihubungi untuk mengambilnya ke Makolantas.

Menurutnya, blangko SIM habis tidak hanya terjadi di Kabupaten Rembang. Tetapi juga melanda di daerah – daerah lain, utamanya jajaran Polda Jawa Tengah. Kapan blangko akan didroping, masih menunggu informasi lebih lanjut. Perkiraan, bulan Agustus mendatang.

“Kita akan koordinasi sama Polda Jawa Tengah, menyangkut ketersediaan blangko SIM ini. Pemohon kan ninggal nomor HP di sini, jadi begitu ada, ya langsung kami kontak. Kita yang di daerah sebatas menunggu droping. Yang punya kewenangan pengadaan blangko SIM adalah Mabes Polri, “ imbuhnya.

Masyarakat tidak perlu cemas mengenai legalitas surat keterangan pengganti SIM tersebut. Seandainya ada operasi kendaraan di jalan raya, dokumen itu bisa ditunjukkan kepada aparat kepolisian. Ia memastikan fungsinya sama seperti SIM. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan