Kafe Karaoke Tetap Buka Di Bulan Ramadhan, Terkesan Menantang Instruksi Bupati Rembang

Kafe Karaoke Tetap Buka Di Bulan Ramadhan, Terkesan Menantang Instruksi Bupati Rembang

3 Maret 2026

Rembang – Sebagian kafe karaoke di Kabupaten Rembang tetap nekat buka pada bulan suci Ramadhan ini, meskipun surat tertulis Instruksi Bupati sudah jelas bahwa kafe karaoke harus tutup total selama Ramadhan.

Bahkan ada pula kafe karaoke yang justru terang-terangan buka, hingga waktu sahur.

“Coba sesekali lewat tengah malam hingga dini hari,

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.