Apa Itu PJK3, Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada Menjadi Satu-Satunya Di Kab. Rembang

Apa Itu PJK3, Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada Menjadi Satu-Satunya Di Kab. Rembang

23 Mei 2025

Rembang – Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada menjadi rumah sakit pertama di Kabupaten Rembang sebagai perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).

Dengan status itu, rumah sakit yang berada di sebelah selatan Perempatan Galonan Rembang tersebut, sudah mampu melayani medical check up (MCU) sesuai standar, untuk tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan, termasuk BUMN.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.