Akhir Sidang Sengketa Pilkada Rembang, MK Tolak Permohonan Harno – Bayu
16 Februari 2021Rembang – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Harno – Bayu Andriyanto, terkait sengketa Pilkada Kabupaten Rembang.
Ketua MK, Anwar Usman membacakan putusan itu dalam sidang yang berlangsung pada Selasa sore (16 Februari 2021), sebagaimana dikutip dari kanal youtube MK.

