Rembang – Kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam memastikan sudah mengantongi tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanda terima tersebut merupakan syarat wajib sebagai peserta Pilkada.

