Soal Anggaran Seleksi Jabatan, Bupati Rembang Harno Beberkan Angkanya Dan Siap Dipertanggungjawabkan
Bupati Rembang, Harno saat bertugas di luar kantor. Ia memastikan penundaan seleksi jabatan kepala dinas, akan dilanjutkan tahun 2027.
Bupati Rembang, Harno saat bertugas di luar kantor. Ia memastikan penundaan seleksi jabatan kepala dinas, akan dilanjutkan tahun 2027.

Rembang – Bupati Rembang, Harno memastikan anggaran yang dipakai untuk seleksi kepala dinas (jabatan pimpinan tinggi pratama/JPTP) tapi akhirnya ditunda di tengah proses, tetap akan dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, anggaran pemerintah rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Satu rupiah pun tetap akan dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), anggaran yang terlanjur sudah dipakai sekira Rp 250 Juta.

“Anggaran yang sudah dipakai, informasi dari BKD Rp 250 Juta atau berapa, itu yang sudah dipakai, sudah dilaksanakan. Tapi di tengah perjalanan, ditunda. Lha terus bagaimana pertanggungjawabannya ? Pemda akan bertanggung jawab, setelah ada auditor dari BPK. Setiap tahun, semua anggaran di pemerintahan akan ada audit dari BPK,” tandasnya.

Harno menambahkan penundaan seleksi jabatan tersebut merupakan solusi terbaik dan sudah dipertimbangkan matang, setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi.

Pihaknya sendiri sudah mengantisipasi kalau ada peserta seleksi kepala dinas yang mengajukan gugatan ke PTUN. Tapi sejauh ini tidak ada.

“Peserta diberikan kesempatan 3 bulan untuk berpikir, ada keberatan atau tidak. Sudah dipikirkan oleh Pemda, akhirnya dok ditunda,” beber Harno.

Untuk sementara, kepala dinas diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT). Seleksi pejabat definitif akan dimulai pada tahun 2027, dengan menggunakan merit sistem atau kebijakan manajemen aparatur sipil negara, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas secara adil dan wajar.

Sebelum seleksi kepala dinas, pihaknya akan lebih dulu mengisi jabatan eselon III dan IV, dengan menerapkan merit sistem.

“Jadi kita isi semua jabatan eselon 3 dan 4. Dengan merit sistem ini, semua akan langsung terlihat, pegawai ini cocoknya menempati posisi apa, karena latar belakang pendidikan akan muncul. Bahkan saya dengar, ada rankingnya itu. Kalau eselon 3 dan 4 sudah terisi, baru menginjak pengisian jabatan eselon 2,” terangnya.

Jabatan kepala dinas di jajaran Pemkab Rembang yang masih kosong, diantaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan KB, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.