
Rembang – Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Kragan, Sami melaporkan dugaan perzinaan isterinya, ZI dengan oknum anggota DPRD Rembang, WO kepada pihak Polres Rembang.
Sami didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Rembang, Senin (21 September 2026).
Sami memutuskan menempuh jalur hukum, pasca kejadian tersebut.
“Secara resmi melaporkan dugaan perzinaan izteri saya, Zi dengan saudara WO, anggota DPRD Komisi II. Selanjutnya, saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” terang Sami.
Salah satu kuasa hukum Sami, Abdul Mun’im mengungkapkan dalam laporan itu, pihaknya melampirkan bukti awal berupa chat WhatsApp, serta beberapa foto.
“Saya berharap perkara ini dapat diselesaikan, sehingga kami mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Mun’im sendiri menyebut dugaan perzinaan, ancaman hukumannya 1 tahun penjara.
“Klien kami ingin mencari keadilan,” tandas Mun’im.
Saat ini, hubungan antara Kades Karanganyar dengan sang isteri, sudah pisah rumah.
Tanggapan Kepolisian
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima laporan yang disampaikan oleh Kades Karanganyar.
“Ya pak,” kata Widodo melalui pesan WhatsApp.
Widodo menimpali pihaknya masih mempelajari laporan tersebut, sebelum mengambil langkah-langkah tindak lanjut.
“Masih mempelajari laporan, karena laporan ditulis tertulis ke Polres Rembang,” imbuhnya.
Anggota DPRD Rembang, Wo sebelumnya kepada wartawan menyampaikan sejumlah poin, atas sangkaan yang ditujukan kepadanya.
Pertama, ia merasa dijebak. Alasannya, usai kejadian, dirinya sempat diminta uang ganti rugi Rp 6 Miliar, agar peristiwa itu tidak diviralkan dan tidak masuk ke ranah hukum. Wo tidak sanggup dengan nominal Rp 6 Miliar.
“Saat di dalam kamar hotel, wanita isteri Kades mengambil gambar dengan kamera HP. Saya tanya, lho kowe kok moto. Ngawur kowe, moh, moh, moh,” kata Wo.
Belakangan akhirnya terjadi kesepakatan ia menyerahkan uang Rp 2,1 Miliar, untuk keperluan membayar mesin pabrik es kristal yang sudah dibeli Kades Karanganyar, sekaligus ditandai dengan surat kesepakatan tertulis menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat tidak menempuh jalur hukum.
Wo juga membantah berzina. Ia menyebut berada di kamar hotel dengan ZI, untuk keperluan diskusi rencana operasional usaha bersama pabrik es kristal di Kecamatan Kragan.
“Hanya diskusi masalah pabrik kedepan. Setelah itu dia pulang. Sorenya, ia (isteri Kades) ngabari bahwa pertemuan kita, diketahui oleh suaminya. Suaminya bilang ada videonya, saya tanya, lha videone kan soko kowe. Katanya suaminya punya kamera tersembunyi di dalam tas, wah ya nggak mungkin, dijebak saya,” tuturnya. (Musyafa Musa).
