Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia, Identitas Korban Akhirnya Terungkap (Lokasi Dusun Blitung Desa Kalipang Kec. Sarang)
Warga dan polisi berada di sekitar lokasi kejadian, Senin malam (14/09).
Warga dan polisi berada di sekitar lokasi kejadian, Senin malam (14/09).

Sarang – Seorang pria ditemukan meninggal dunia, terbaring di dalam bangunan bekas warung, turut tanah Dusun Blitung Desa Kalipang Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Senin malam (14 September 2026), sekira pukul 18.30 Wib.

Tidak ditemukan kartu identitas di sekitar lokasi.

Namun setelah dicek dengan menggunakan peralatan khusus pendeteksi sidik jari oleh petugas Inafis Polres Rembang, terungkap identitas korban bernama Guntur (60 tahun), warga jalan gang H.M. Nawawie, RT 03 RW 09 Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolsek Sarang, AKP Yuli Sri Mulyani saat dikonfirmasi menuturkan awalnya korban menumpang di bangunan bekas warung tersebut, sejak tanggal 10 September 2026.

“Ia meminta izin kepada pemilik, bu Sumirah, bilang rumahnya jauh dan katanya menunggu anaknya di pondok pesantren Kalipang Sarang. Kalau boleh, dikasih menumpang sampai bulan Desember mendatang. Yang bersangkutan akhirnya diperbolehkan tinggal di tempat itu,” ujarnya.

Pemilik bangunan bekas warung, Sumirah merasa curiga, karena sudah 2 hari korban tidak terlihat.

Ia meminta tolong kepada warga lain, untuk mengecek korban. Setelah masuk ke dalam, ternyata kondisi tubuh korban sudah membengkak, dengan warna kulit menghitam.

Selanjutnya, masyarakat menginformasikan kejadian tersebut kepada Polsek Sarang.

“Diperkirakan korban sudah meninggal dunia 2 hari yang lalu. Di TKP, ditemukan barang bukti berupa sarung dan HP merek Poco,” kata Kapolsek.

Dari mulut korban, tampak keluar busa. Kapolsek menimpali berdasarkan pemeriksaan bersama petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga penyebab meninggalnya korban, karena sakit jantung.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa menuju RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Informasi RSUD Rembang, M. Nur Achdi Yustanto menyatakan sampai pukul 10.00 Wib Selasa pagi (15 September 2026), jenazah korban masih berada di rumah sakit.

Pihak rumah sakit memastikan akan memakamkan jenazah itu di pemakaman umum Krapyak Rembang, karena mempertimbangkan kondisi jenazah.

Apalagi sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak keluarga korban.

“Kondisi jenazah semakin memburuk, sehingga kami putuskan untuk segera dimakamkan. Lokasi pemakaman di makam Krapyak, sekitar area yang digunakan untuk memakamkan korban tanpa identitas maupun korban yang tidak ada sanak saudara,” terangnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.