Tiga Lokasi Ini Dijajaki Pemkab Rembang, Untuk Kawasan Industri Khusus (KIK)
Bupati Rembang, Harno bicara tentang Kawasan Industri Khusus (KIK).
Bupati Rembang, Harno bicara tentang Kawasan Industri Khusus (KIK).

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang masih mengkaji lokasi yang cocok untuk Kawasan Industri Khusus (KIK), guna menampung peluang investasi.

Bupati Rembang, Harno menyampaikan masalah itu, saat berlangsung kegiatan di rumah dinas Bupati, hari Rabu (15 Juli 2026).

Pada awalnya, ia memiliki gagasan KIK berada di sebelah timur Desa Binangun Kecamatan Lasem atau di Kecamatan Kaliori, untuk memecah kepadatan lalu lintas di sekitar pabrik sepatu, jalan Clangapan – Pamotan.

“Saya berusaha ingin memecah, agar tidak tersentral di situ semua (Jalan Clangapan-Pamotan_Red). Saya minta DPU dan Dinas Pertanian Pangan untuk mencari lahan,” tuturnya.

Namun kendalanya, untuk mewujudkan Kawasan Industri Khusus (KIK), harus menyediakan lahan minimal 500 Hektar, sehingga calon lokasi yang dituju di ujung timur Pantura Kecamatan Lasem dan Kecamatan Kaliori, belum memenuhi syarat.

“Luasannya yang masih kurang,” imbuh Bupati.

Harno menambahkan alternatif lain, memanfaatkan lahan Clangapan–Pamotan, di sebelah utara dan selatan jalan, sehingga tidak hanya mengandalkan lahan di sebelah utara jalan yang memang masih kurang.

“Apabila utara jalan masih kurang, bisa diambilkan di selatan jalan,” terangnya.

Kalau akhirnya jadi di tempat tersebut, Bupati mengakui akan terjadi kemacetan lebih parah pada jam-jam tertentu.

Namun di sisi lain, peluang kerja akan terbuka dan pengangguran bisa terserap. Tinggal nanti opsi mana yang layak dipilih.

“Kalau sebelah utara dan selatan jadi diambil buat KIK, maka sudah pasti umpel-umpelan. Bagaimana solusi jalannya, kendalanya pasti macet. Tinggal kita pilih, senang macet apa senang nggak macet. Macet pada jam tertentu tapi ekonomi jalan atau nggak macet, tapi kita tahu sendiri, masyarakat kita butuh pekerjaan,” tandas Harno.

Sebelumnya, Pemkab Rembang diingatkan lebih berhati-hati, apabila ingin menetapkan Kawasan Industri Khusus.

Selain rencana tata ruang wilayah (RTRW) harus sesuai, masalah Amdal lalu lintas juga musti betul-betul diperhatikan.

“Di sebelah timur Desa Kasreman akan mulai dibangun gudang milik salah satu mini market. Mohon pak Bupati memberikan atensi khusus, karena jalur tersebut sudah sering macet, terutama pada pagi dan sore hari,” kata Fadlil, warga Desa Kasreman, Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.