BPJS Kesehatan Puluhan Ribu Warga Kab. Rembang Non Aktif, Ternyata Ini Alasannya
Nuzuludin Hasan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati yang menaungi wilayah Kabupaten Rembang.
Nuzuludin Hasan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati yang menaungi wilayah Kabupaten Rembang.

Rembang – Kenapa banyak warga Kabupaten Rembang, yang semula BPJS kesehatan miliknya ditanggung pemerintah (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan/PBIJK), sekarang menjadi tidak aktif lagi ?

Nuzuludin Hasan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati yang menaungi wilayah Kabupaten Rembang, Senin sore (08 Juni 2026) mengatakan terhitung per bulan Februari 2026, sebanyak 52.853 orang warga Kabupaten Rembang, BPJS-nya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Hal itu, karena dinilai tidak berhak lagi menerima bantuan, setelah pemerintah mengategorikan mereka sebagai keluarga Desil 6-10 di dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Padahal yang layak menerima, hanya Desil 1-5.

Setelah itu, per tanggal 01 Juni 2026, menyusul ada penonaktifan peserta BPJS Kesehatan sebanyak 1.853 orang.

“Untuk warga yang ingin mengajukan pengaktifan kembali, mekanismenya lewat Dinas Sosial. Murni dari Dinsos kalau itu. Data kami ada 135 jiwa, kini sudah aktif kembali,” tuturnya.

Sedangkan warga yang iuran BPJS-nya ditanggung oleh Pemkab Rembang, karena merasa sebagai warga tidak mampu dan berhak memperoleh bantuan iuran BPJS, berjumlah 25.768 jiwa.

Nuzuludin menambahkan secara umum kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Rembang termasuk bagus.

Dari total jumlah penduduk 669.145 jiwa, yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 663.084 (99,09 %). Tapi yang aktif, 539.168 atau setara dengan 80,58 %.

Atas kondisi itu, Kabupaten Rembang menerima penghargaan UHC (Universal Health Coverage) Prioritas sejak tahun 2025.

Salah satu kelebihannya, warga Kabupaten Rembang yang mendaftar BPJS Kesehatan, langsung aktif, tanpa harus menunggu waktu 14 hari. Keistimewaan ini menjadi satu-satunya di Eks-Karesidenan Pati.

“Syarat UHC Prioritas ini adalah cakupannya di atas 98 %, dengan keaktifan di atas 80 %, Kabupaten Rembang sudah masuk semua. Kepesertaan BPJS yang dibayari pemerintah pusat 49 %, dibayari Pemda 10 %, PNS 6,40 %, bayar mandiri 3,35 %. Pak Bupati dan pak Wabup Rembang sudah berkomitmen ingin tetap mempertahankan UHC. Untuk 123 ribuan jiwa yang tidak aktif, tentu ini menjadi PR kita kedepan,” imbuhnya.

Menurutnya, di Kabupaten Rembang selama tahun 2025 lalu, pembayaran berobat pasien yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, menembus angka hampir Rp 400 Miliar.

Sedangkan sampai bulan April 2026, sudah Rp 100 Miliar lebih. Ia mengakui trend-nya semakin naik.

“BPJS ini hadir untuk melindungi, dengan konsep gotong royong. Warga bayar iuran. Yang nggak sakit, iurannya disedekahkan untuk warga yang sakit. Ada kelas 1, 2 dan kelas 3, artinya yang kaya, bantu yang nggak mampu. Kelas 3 peserta mandiri, cukup iuran Rp 35.000 per bulan. Sering kan muncul pendapat, saya iuran, tapi nggak pernah makai. Justru itu bersyukur, karena kita mendapatkan kesehatan dan bisa bantu orang lain yang membutuhkan,” pungkas Nuzuludin. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.