
Rembang – Jalur Pantura wilayah Kabupaten Rembang, hari Sabtu (14 Maret 2026) masih dipadati truk-truk besar lebih dari 3 sumbu, seperti truk tronton dan truk trailler.
Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty menjelaskan sudah terbit surat Keputusan bersama (SKB), salah satunya tentang pembatasan operasional angkutan barang.
“Tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, gandengan, mobil barang untuk mengangkut hasil galian, tambang dan bahan bangunan, sudah diatur pembatasannya,” terangnya.
Berdasarkan SKB tersebut, waktu pembatasan operasional angkutan barang, dimulai hari Jumat 13 Maret 2026 sampai hari Minggu 29 Maret 2026.
Lokasi larangan melintas jalan tol maupun non tol. Khusus wilayah Jawa Tengah dan DIY, meliputi :
- Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang.
- Krapyak – Jatingaleh (Semarang).
- Jatingaleh – Srondol (Semarang).
- Jatingaleh – Muktiharjo (Semarang).
- Semarang – Solo – Ngawi.
- Semarang – Demak (Seksi Sayung – Demak).
- Yogyakarta – Solo – Kulon Progo (Segmen Kartasura – Klaten – Prambanan).
- Yogyakarta – Solo – Kulon Progo (Segmen Prambanan – Purwomartani/fungsional).
- Yogyakarta – Bawen (Seksi Ambarawa – Bawen/fungsional).
Namun larangan melintas di ruas jalan itu, tidak berlaku bagi mobil barang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta barang pokok.
Jalur Pantura Kabupaten Rembang, tidak termasuk ruas jalan yang dilarang.
Meski demikian, biasanya mendekati Lebaran, truk-truk barang sudah masuk ke dalam kantong-kantong parkir.
“Banyak driver domisili di Rembang, kalau pulang dalam rentang waktu agak lama. Kita arahkan masuk ke kantong parkir,” imbuh Kasat Lantas.
Kalau parkir sembarangan, apalagi di jalur Pantura dan mengganggu kenyamanan para pemudik, petugas Satlantas akan menerapkan tilang elektronik (Etle).
“Untuk tilang manual, sifatnya hanya selektif prioritas. Kami lakukan himbauan terus menerus, supaya driver tidak parkir di pinggir jalan,” imbuhnya.
Puncak arus mudik Lebaran yang melintas di jalur Pantura Rembang, diprediksi akan terjadi pada hari Rabu, 18 Maret 2026.
Tapi kepadatan tidak seramai dulu, karena arus kendaraan pribadi dari arah Semarang, sudah banyak terpecah ke jalan tol maupun jalur tengah. (Musyafa Musa).

