
Rembang – Sebagian kafe karaoke di Kabupaten Rembang tetap nekat buka pada bulan suci Ramadhan ini, meskipun surat tertulis Instruksi Bupati sudah jelas bahwa kafe karaoke harus tutup total selama Ramadhan.
Bahkan ada pula kafe karaoke yang justru terang-terangan buka, hingga waktu sahur.
“Coba sesekali lewat tengah malam hingga dini hari, jalan lingkar Perempatan Mondoteko ke timur, seperti apa kondisinya. Kafe karaoke buka seperti biasa, loss. Nggak ada bedanya dengan waktu selain Ramadhan, kesannya menantang Instruksi Bupati. Jengkel saya, apalagi kafe dengan dentuman musik sampai dini hari, ganggu orang istirahat,” kata seorang warga Dusun Torejo Desa Mondoteko.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, saat dikonfirmasi Selasa sore (03/03) membenarkan Instruksi Bupati melarang kafe karaoke buka selama bulan suci Ramadhan, bahkan hingga H plus 10 setelah Lebaran.
Slamet menimpali pihaknya sudah gencar menggelar operasi pantauan kafe karaoke. Kalau diketahui buka, maka langsung diminta tutup. Soal sanksi lain, Slamet belum bisa menyebut.
Tapi diantaranya meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi, hingga surat peringatan tertulis.
“Upaya yang dilakukan, tetap melaksanakan operasi-operasi. Jika dijumpai melanggar, maka pembinaan, penyuluhan, buat surat pernyataan. Kalau buka, langsung kita minta tutup,” bebernya.
Warga di Rembang, Muhammad mengungkapkan sudah sepatutnya kafe karaoke tutup di bulan Ramadhan, sebagai bentuk sikap saling menghormati bulan suci.
“Kan itu sifatnya tutup sementara, kenapa masih banyak yang membandel beroperasi, lha wong hanya bulan Ramadhan saja,” keluhnya.
Muhammad menimpali pemerintah tidak boleh tunduk begitu saja. Justru harus lebih tegas, ketika ada kafe karaoke yang melanggar Instruksi Bupati. Salah satunya dengan melakukan penyegelan paksa.
Ia berharap TNI/Polri ikut mendukung langkah Pemkab Rembang, mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.
“Semua kafe harus tutup total. Kita sama-sama menjaga ketenangan, kenyamanan dan kekhusyukan beribadah di bulan Ramadhan. Segel paksa terhadap kafe karaoke yang membandel. Jangan malah dibiarkan saja, aparatnya harus ikut gerak,” imbuh Muhammad.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kafe Karaoke Kabupaten Rembang, Joko Susilo mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada anggotanya, untuk tutup selama bulan puasa.
“Surat pak Bupati sudah kami sampaikan mas. Ada sekira 23 an anggota kami. Kalau ada yang buka, mungkin nuwun sewu lah mas, menyangkut perut, satu dua masih buka, saya sendiri ya nggak tahu itu. Nggak semua,” terangnya.
Joko menambahkan kondisi usaha hiburan malam sedang tidak baik-baik saja, karena lesunya perekonomian.
“Banyak yang gulung tikar, imbas ekonomi. Apalagi yang nyewa-nyewa tempat, nggak kuat bayar sewa mas,” imbuh Joko.
Meski demikian, Joko mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan masukan dari masyarakat. (Musyafa Musa).

