
Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2025 ini melakukan penghematan dan penggeseran anggaran besar-besaran.
Hasil dari penghematan dan penggeseran tersebut, untuk mencukupi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyatakan penghematan atas dasar Instruksi Presiden.
“Jadi ada anggaran dari sana (pusat) yang langsung dikurangi dan ada pula yang dikurangi anggaran di sini,” terangnya, Senin (10 Maret 2025).
Penghematan anggaran meliputi perjalanan dinas 50 %, pertemuan-pertemuan yang bersifat ceremonial, serta pengurangan alat tulis kantor (ATK).
“Angkanya berapa kami belum dapat, karena kami baru menggelar rapat besok pagi mas. Itu menjadi tugas kami mengurangi, untuk mencukupi anggaran pendidikan dan kesehatan, terutama itu,” tandas Fahrudin.
Sedangkan penggeseran anggaran, menurutnya Bupati memiliki hak untuk menggeser APBD Induk tahun 2025, tanpa persetujuan DPRD.
Hal itu menyusul adanya Instruksi Presiden No. 01 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja.
“APBD Perubahan, pembahasan di bulan Mei. Tapi penggeseran anggaran (induk) pak Bupati punya kewenangan tanpa persetujuan dewan, karena ada Inpres. Penggeseran ini nanti akan dipertanggungjawabkan di akhir,” beber Sekda.
Tanggapan Ketua DPRD
Penggeseran anggaran juga dalam rangka memenuhi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Ia mencontohkan terkait janji perbaikan jalan.
“Jadi menyesuaikan visi misi beliau, kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Kami akan menggeser sesuai kebutuhan beliau,” tandasnya.
Selain perbaikan jalan, Bupati juga mengarahkan masyarakat harus terlayani BPJS Kesehatan.
Anggaran BPJS yang ada saat ini sudah dialokasikan mencapai Rp 30 Miliar, padahal kebutuhannya sekira Rp 37 Miliar.
“Yang kurang Rp 7 Miliar ini akan kita penuhi, dari penghematan dan penggeseran anggaran. Tujuannya memastikan masyarakat dapat tercover layanan BPJS Kesehatan,” pungkas Fahrudin.
Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf saat dikonfirmasi soal APBD 2025, memilih tidak memberikan komentar.
“Kalau APBD 2025, aku nggak comment mas,” jawab Rouf singkat.
Dalam APBD Rembang 2025 yang ditetapkan Pemkab bersama DPRD kala itu bulan November 2024, nilainya sebesar Rp 2.014.262.554.829. (Musyafa Musa).

