Gelora – Gerindra All Out, Pemuda Pancasila Teriakkan Pekik Dukungan Untuk Harmonis
Partai Gelora dan Gerindra Rembang merapatkan barisan, untuk Harmonis. (Foto atas) Dukungan Pemuda Pancasila kepada Harmonis.
Partai Gelora dan Gerindra Rembang merapatkan barisan, untuk Harmonis. (Foto atas) Dukungan Pemuda Pancasila kepada Harmonis.

Rembang – Partai Gelora Kabupaten Rembang meyakini pasangan Harno – Moch. Hanies Cholil Barro’ (Harmonis), akan mampu membawa Kabupaten Rembang menjadi lebih baik.

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Rembang, Ibadurrahman menyatakan pihaknya siap all out memenangkan Harmonis.

“Untuk mencapai itu, kita sedang konsolidasi dengan struktur partai sampai tingkat kecamatan. Selanjutnya kita akan susun tim di tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya.

Ibadurrahman menambahkan jika Kabupaten Rembang lebih maju, maka imbasnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Jadi kita berharap masyarakat tetap peduli pada Pilkada, untuk menentukan nasib Kabupaten Rembang kedepan,” imbuh Ibadurrahman.

Termasuk pembukaan lapangan kerja dan peningkatan infrastruktur yang selama ini menjadi sorotan, menurutnya sudah menjadi visi misi pasangan Harmonis.

“Kami kok optimis, perpaduan Harmonis akan membawa banyak manfaat untuk Rembang yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Dukungan Pemuda Pancasila

Hal senada diungkapkan Asrori, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Rembang. Asrori menyebut partainya sudah satu komando, ingin memenangkan Harmonis.

“Dari pengurus desa, kecamatan, kabupaten, kita bulat untuk Harmonis,” ujar Asrori.

Sementara itu, pasangan Harmonis pada Kamis malam (05/09) mendapatkan dukungan dari organisasi Pemuda Pancasila.

Puluhan anggota Pemuda Pancasila silaturahmi ke calon Wakil Bupati, Moch. Hanies Cholil Barro’. Mereka memastikan dukungan penuh, dengan meneriakkan yel-yel.

“Gus Hanies dados, Harmonis dados. Sekali layar berkembang, surut kita berpantang. Merdeka,” pekik anggota Pemuda Pancasila disamping Gus Hanies. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.