Tambang Batu Lemahputih : Warga Was-Was, Namun Keresahan Dipendam
Tambang batu di Desa Lemahputih Kecamatan Sedan. Bekas kerukan di perbukitan tampak sangat jelas.
Tambang batu di Desa Lemahputih Kecamatan Sedan. Bekas kerukan di perbukitan tampak sangat jelas.

Sedan – Tambang batu di perbukitan Desa Lemahputih Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang menuai sorotan.

Perbukitan gundul akibat pengerukan alat berat, tampak terlihat jelas dari jalan raya Lemahputih – Dadapan yang berjarak ratusan meter.

Sejumlah warga khawatir aktivitas tambang rentan menimbulkan bencana tanah longsor, terutama pada musim penghujan. Namun selama ini warga enggan bersuara, karena tak ingin mencampuri urusan penambang.

“Khawatir longsor, apalagi tingkat kemiringannya seperti itu. Meskipun agak jauh dari permukiman penduduk, tapi kalau sampai longsor besar ya yang deket-deket situ bahaya. Apa harus ada korban dulu, kan nggak. Lha wong paling yang untung segelintir orang saja,” ungkap seorang warga Desa Lemahputih yang kami rahasiakan identitasnya.

Selain itu, warga khawatir penambangan yang merusak perbukitan menimbulkan semakin sulitnya sumber air. Apalagi Lemahputih merupakan desa rawan kekeringan dan selalu langganan kesulitan air bersih tiap musim kemarau.

“Disamping sumber air, lalu lalang truk pengangkut batu, kadang sampai menjelang Maghrib masih beroperasi. Warga yang tinggal di pinggir jalan, jadi semakin terganggu. Cobalah dicek itu berizin apa nggak, masak pemerintah dan aparat kesannya diam saja,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi menyatakan instansinya sebatas menangani masalah dampak pencemaran. Jika polusi debu dari truk, ia menyarankan supaya muatan ditutup terpal, penyiraman jalan yang dilewati armada truk dan pembatasan jam operasional.

“Pencemaran debu dan suara yang kita tangani. Kalau soal dampak kerusakan lingkungan dan penindakannya, menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini yang terdekat kantornya di Blora,” tutur Ika.

Tanggapan Pemerintah Desa

Pengelola tambang belum bisa kami temui. Saat Reporter R2B datang, belum ada pihak pengelola yang memberikan penjelasan, karena kebetulan tidak berada di lokasi.

Namun keresahan warga sedikit terjawab dari keterangan Kepala Desa Lemahputih Kecamatan Sedan, Sumiah.

Sumiah mengklaim tambang batu tersebut sudah berizin dan sejauh ini keberadaan tambang tidak terlalu mengganggu masyarakat.

“Kalau soal air, di dekat lokasi tambang juga ada sumber airnya kok. Kalau longsor, ya semoga nggak ada,” ungkapnya.

Yang ia ketahui, memang sempat muncul keluhan truk beroperasi sampai petang.

“Ketika masyarakat laporan, pasti langsung saya telefon pengelolanya untuk segera dihentikan,” imbuh Kades.

Sumiah membenarkan dari operasional tambang batu, desa Lemahputih menerima semacam dana kompensasi sebesar Rp 3,5 Juta setiap bulan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.