Sopir Dan Tenaga Kebersihan Jadi Sasaran, Ribuan Orang Memadati Lokasi Kegiatan
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyerahkan paket Sembako dan uang saku Lebaran, Senin pagi. (Foto atas) warga memadati Pendopo Museum Kartini.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyerahkan paket Sembako dan uang saku Lebaran, Senin pagi. (Foto atas) warga memadati Pendopo Museum Kartini.

Rembang – Sebanyak 2.500 paket dan uang saku Lebaran disalurkan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, hari Senin (08 April 2024).

Titik konsentrasi pembagian di halaman Dinas Perhubungan dengan sasaran 150 an sopir, kemudian di Dinas Lingkungan Hidup dengan sasaran petugas kebersihan dan pengangkutan sampah.

Setelah itu, bergeser ke Pendopo Museum Kartini, sasarannya tukang becak, ojek online dan warga tidak mampu.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan paket Lebaran untuk sopir, karena mereka kondisinya sedang memprihatinkan. Satu sisi, penghasilan harian minim akibat sepi penumpang.

Namun di sisi lain, pekerjaan di jalan raya juga beresiko, diperparah harga suku cadang kendaraan semakin mahal, belakangan ini.

“Saya sendiri pernah merasakan itu jadi sopir, dulu,” tuturnya.

Ia menilai sopir memiliki peran untuk bangsa, dalam menjalankan fungsi transportasi. Jika sopir se-Indonesia mogok nasional, pasti akan melumpuhkan perekonomian.

“Makanya kita apresiasi, meski tidak seberapa, paling duwit satus ewu dan Sembako. Tapi sambung rasa pemerintah terhadap temen-temen sopir, yang paling utama,” imbuh Hafidz.

Khusus petugas kebersihan dan pengangkut sampah, menurutnya banyak tenaga di luar pemerintah yang perlu diperhatikan.

Mereka tetap gigih menjalankan tugas, karena kebutuhan hidup. Meski bergelut dengan sampah tiap hari dan rentan mengganggu kondisi kesehatan.

“Setiap hari berjibaku dengan kotoran, sampah, kita apresiasi kerja keras bapak/ibu dalam menjaga kebersihan,” terangnya.

Setelah tiga titik di Rembang, pembagian paket Lebaran tersebut dilanjutkan ke wilayah Pamotan.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Rembang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang.

“Pegawai negeri bayar zakatnya ke Baznas, nah ini kita salurkan kembali kepada warga yang membutuhkan,” pungkas Bupati. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.