
Rembang – Ada dua pemain dari tim PSIR Rembang, yang dimintai keterangan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah.
Hal itu sebagai buntut kejadian kisruh, seusai pertandingan antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen di babak semi final Liga 4 Jawa Tengah.
Wakil Manajer PSIR Rembang, Youhan Nugroho saat dikonfirmasi menjelaskan kedua pemain tersebut adalah Tri Handoko dan Satria Kesuma Yudistira, sebagai kapten tim.
“Semula kaptennya Tri Handoko. Setelah Tri keluar, ban kapten diserahkan kepada Satria Kesuma Yudistira (Wira),” terangnya.
Keduanya memberikan keterangan melalui zoom meeting di Kantor KONI Kabupaten Rembang.
“Komdis PSSI meminta keterangan lewat zoom pada hari Jum’at kemarin (13/02), mulai pukul 13.00 Wib. Pinjam ruangan KONI mas,” imbuh Youhan.
Youhan menambahkan sampai Sabtu malam (14/02) keputusan dari Komdis PSSI Jawa Tengah belum turun.
Menurut informasi yang ia terima, putusan tersebut baru akan disampaikan pada hari Selasa (17 Februari 2026).
“Pada awalnya kami mendengar putusan akan disampaikan hari Sabtu ini, cuman kemudian diundur hari Selasa. Untuk penyebabnya kenapa, kami tidak mengetahui,” pungkasnya.
Terkait adanya pihak-pihak yang masuk ke dalam lapangan, setelah pertandingan usai, menurutnya bukan tanpa alasan.
Muncul dugaan hal itu dipicu oleh sikap wasit yang dianggap tidak netral, karena dua kali kejadian pemain PSIR dilanggar di kotak terlarang, namun wasit asal Kudus, Dwi Purba Adi Wicaksana tidak menjadikannya sebagai pelanggaran.
Termasuk ada pemain Persak Kebumen diduga hands ball di dalam kotak penalti, namun wasit tidak meniup peluit.
“Tiga momen itu, kami catat dan seharusnya juga menjadi bahan evaluasi. Bukan sekadar disorot ada yang masuk ke dalam lapangan, tapi mereka masuk, karena ada pemicu. Itu pun setelah pertandingan selesai, bukan pada saat permainan masih berlangsung,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

