Inilah Sosok Badrus Kades Ngemplakrejo, Berani Kritik Tunjangan DPRD Dan Dana Pokir
Kepala Desa Ngemplakrejo, Kecamatan Pamotan, Badrus.
Kepala Desa Ngemplakrejo, Kecamatan Pamotan, Badrus saat mengemudikan bus pariwisata.

Pamotan – Nama Kepala Desa Ngemplakrejo, Kecamatan Pamotan, Badrus menjadi sorotan, setelah berani terang-terangan mengkritik besarnya tunjangan DPRD Rembang dan pengelolaan dana Pokir/aspirasi DPRD yang harus ditata.

Badrus, Kades berusia 36 tahun ini menjabat Kades Ngemplakrejo sejak tahun 2019 lalu. Ia memimpin sebuah kampung dengan jumlah penduduk 1.291 jiwa, tersebar di 444 kepala keluarga.

Sebelum menjabat Kades Ngemplakrejo, Badrus berprofesi sebagai sopir bus pariwisata.

Ketika forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Pamotan, hari Rabu (04/02) di Pendopo Kantor Kecamatan Pamotan, Badrus membandingkan APBD Kabupaten Rembang lebih kecil, ketimbang Kabupaten Tuban.

Ia mempertanyakan kenapa tunjangan anggota DPRD Rembang, justru lebih besar, dibandingkan DPRD Tuban. Menurutnya, kondisi itu tidak logis.

“Acuan untuk menentukan tunjangan bapak-bapak dewan dari mana. Kalau acuan tunjangan dari APBD, kudune APBD gede, bayarane gede. APBD cilik, bayarane cilik. Yang saya ketahui, APBD Tuban lebih gede, tapi tunjangan DPRD kok lebih besar di sini, ngapuntene nggeh, ngapunten. Nggak masuk di logika saya,” ujarnya.

Badrus menilai percuma ketika Musrenbang Kecamatan, pihak desa menyampaikan usulan banyak-banyak, kalau ujungnya tidak ada anggaran, karena APBD defisit.

“Nanti di titik akhire, duwite ono tah ora. Ngko usul akeh-akeh, duwite boten wonten. Saya sebagai masyarakat awam, kok sampai duwik gak ono iku piye. Tapi yang mengganjal di pikiran saya, tunjangan DPRD kok segitu (tingginya),” kata Badrus.

Namun di sisi lain, masih banyak infrastruktur jalan yang rusak. Ia mencontohkan jalan antara Ngemplakrejo sampai Gunem rusak parah, sehingga menghambat aktivitas warga.

“Alhamdulillah tahun 2021 sampun ditinjau PU, tapi nuwun sewu namung ditinjau mawon,” imbuhnya.

Maka Badrus berharap forum Musrenbang Kecamatan betul-betul bisa menjadi sarana musyawarah, demi kemakmuran masyarakat.

Usai Musrenbang, Badrus kepada wartawan juga mengusulkan supaya penggunaan dana Pokir/aspirasi DPRD, ada pemerataan ke desa-desa.

Ia sempat mendengar per orang DPRD dialokasikan dana Pokir/aspirasi Rp 1,5 – 2 Miliar.

Andai saja setiap desa dikucuri Rp 100 Juta per tahun untuk kegiatan fisik, maka akan sangat membantu percepatan pembangunan di desa.

“Di Kecamatan Pamotan ada 23 desa, kalau Rp 100 Juta, baru Rp 2,3 M. Apalagi di Dapil Pamotan – Sale ada 6 orang dewan, sehingga usulan-usulan penataan di desa akan terarah, kalau memang Pokir dikelola secara bijak. Sekarang kan nggak seperti itu kenyataannya,” kata Badrus.

Mendengar hal itu, Bupati Rembang, Harno yang hadir menyampaikan untuk merubah besaran tunjangan DPRD, harus dirembug antara eksekutif dan legislatif.

“Sakjane soal ngono iku, arep mbahas yo ora kepenak. Tapi berhubung sampeyan takok yo tak jawab. Untuk merubah tunjangan, perlu rembugan. Insyaallah sudah ada rencana (rembugan),” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf menyatakan hanya mengikuti kebijakan yang sudah berjalan sebelumnya.

“Aku pertama nompo yo wis ngono iku, garek nerusno. Kalau ada usulan, monggo lah. Tapi kalau dibuka secara panjang lebar di forum ini, saya kira kurang pas dan bukan pada tempatnya,” kata Rouf.

Rouf juga menyebut bahwa DPRD sifatnya mengusulkan program kegiatan dari masyarakat, sedangkan eksekusi pelaksanaan tetap berada di tangan Pemkab Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan