
Lasem – Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang melakukan langkah-langkah penanganan, terkait banyaknya truk parkir di atas jembatan Bagan Lasem, jalur Pantura Semarang-Surabaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Drupodo, Jum’at pagi (22 Agustus 2025) membenarkan kondisi tersebut sangat membahayakan konstruksi jembatan. Kalau sampai runtuh, maka akan sangat merugikan banyak pihak.
“Kita khawatirnya antara beban berjalan dan beban berhenti, lebih berat beban berhenti, nanti akan mempengaruhi struktur jembatan. Apalagi di situ sempat ada lubang yang besarnya sama seperti roda sepeda motor, alhamdulillah sudah ditambal oleh pengelola jalan nasional,” terangnya.
Drupodo menimpali pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Keberadaan truk parkir di atas jembatan Bagan, karena para sopir singgah untuk makan di warung dekat jembatan, yang kebetulan bangunan warung diduga menempati lahan ruang terbuka hijau (RTH).
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kami undang, karena di situ ada RTH yang dipakai warung. Termasuk BPPKAD, karena infonya tanah RTH yang dipakai warung itu, ditarik pungutan. Pak Camat, pak Kapolsek dan pak Danramil juga hadir,” imbuh Drupodo.
Menurutnya, sudah ada operasi penertiban. Bahkan di atas jembatan Bagan telah dipasangi barikade water barier, supaya tidak dipakai parkir. Termasuk mengerahkan personil setiap pagi piket di sekitar jembatan Bagan.
“Ternyata masih ada yang digeseri (water barier). Makanya nanti diagendakan operasi bersama tim gabungan,” bebernya.
Drupodo menambahkan solusi kedepan warung harus dipindah, karena menempati lahan RTH. Pendekatan awal akan dilakukan Kecamatan Lasem melalui aparat desa setempat. Jika nantinya gagal, petugas Satpol PP siap menertibkan.
“Kita lakukan persuasif dulu. Pak Camat sudah mengetahui masalahnya, kita minta tolong pendekatan. Semua sinergi dan kolaborasi, semoga warung bisa dipindah, tanpa harus ada penertiban,” kata Drupodo.
Nantinya jika warung sudah dipindah, lokasi ruang terbuka hijau di sebelah timur jembatan Bagan tersebut, baru akan ditata dan dikembalikan fungsinya oleh Dinas Lingkungan Hidup. (Musyafa Musa).

