Kabur Dari Mojosari Sedan, Pelarian Tersangka Pembacokan Berakhir Di Salatiga
TKP pembacokan di jalan Desa Mojosari Kecamatan Sedan.
TKP pembacokan di jalan Desa Mojosari Kecamatan Sedan.

Rembang – Tersangka pelaku pembacokan di Desa Mojosari Kecamatan Sedan, akhirnya tertangkap di jalan lingkar Kota Salatiga, Rabu malam (07 Agustus 2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Tersangka dibekuk anggota Opsnal (Resmob) Polres Rembang, ketika akan kabur menuju daerah lain. Selama pelarian, tersangka BD (pria 27 tahun) warga Desa Mojosari kerap berpindah-pindah, untuk menghindari kejaran aparat.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar sudah tertangkap, namun untuk releasenya kemungkinan akan disampaikan oleh pak Kapolres. Tunggu informasi lebih lanjut mas,” terangnya.

Sebelumnya, tersangka BD membacok korban AM (23 tahun), seorang pria warga Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 lalu sekira pukul 18.30 Wib.

Tersangka menyabetkan parang, kemudian ditangkis oleh korban. Akibatnya, telapak tangan kiri korban terbelah separuh, hingga urat 3 jari tangan putus.

Diduga tersangka merasa cemburu, karena melihat wanita dekatnya bersama-sama dengan korban.

Usai kejadian, tersangka langsung kabur dan menjadi target operasi polisi. Peristiwa itu pula yang membuat ibu tersangka harus menjual rumah, untuk membantu biaya pengobatan korban.

Sang ibu berstatus janda, sehari-hari mencari nafkah dengan membuka warung kopi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.