Penyebab Belum Adanya Kuota PPPK Tenaga Kesehatan, Terungkap Saat Musda PPNI Di Rembang
Suasana Musda PPNI ke-10 Kabupaten Rembang, Sabtu (29/01).
Suasana Musda PPNI ke-10 Kabupaten Rembang, Sabtu (29/01).

Rembang – Data tenaga kesehatan honorer yang belum beres, mengakibatkan sampai sekarang belum ada kuota Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan.

Edy Wuryanto, Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah menyampaikan masalah tersebut, ketika menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) PPNI ke-10 Kabupaten Rembang di Hotel Pollos, Sabtu (29/01).

Edy membandingkan dengan data guru yang sudah beres, tetapi tenaga kesehatan belum. Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menyelesaikan data tenaga kesehatan honorer, sehingga kalau nanti sewaktu-waktu diminta oleh pihak pusat, bisa langsung diberikan.

“Jangan sampai ada yang terlewatkan, ini menjadi tugas PPNI sak Indonesia, karena sudah ditunggu-tunggu oleh temen-temen tenaga kesehatan non ASN (aparatur sipil negara-Red). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi sudah menyampaikan yang diprioritaskan pengangkatan PPPK adalah guru dan tenaga kesehatan, “ terangnya.

Edi juga berharap Musda PPNI Kabupaten Rembang dapat berjalan lancar dan nantinya memberikan manfaat untuk tenaga perawat.

“Dirembug sing apik, daripada setelah selesai malah pentheleng-penthelengan, rumah besar PPNI malah nggak sehat. Dalam berorganisasi nggak dapet apa-apa, yang penting bisa kumpul ketemu kanca-kancane, demi kebaikan kedepan, “ imbuh Edy.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang menghadiri acara itu menjelaskan untuk tahun 2022 tidak ada penerimaan calon pegawai negeri (ASN). Yang ada hanya penerimaan PPPK. Kabupaten Rembang mendapatkan kuota 1.208 PPPK untuk guru.

Jika nantinya kuota tenaga kesehatan dari pemerintah pusat sudah turun, Bupati bertekad akan mengambil penuh 100 %.

“Di dalam penetapan kuota, kepala daerah akan ditanya sanggup nggak membayar PPPK, saya pastikan untuk perawat dan tenaga kesehatan, sanggup, “ tandasnya.

Bupati perlu menyampaikan masalah tersebut, agar tidak muncul pemahaman yang salah, seolah-olah Bupati tidak memperhatikan tenaga kesehatan.

“Buktine guru dikasih formasi, kenapa tenaga kesehatan kok ndak. Memang yang punya kewenangan kuota ASN dan PPPK itu pemerintah pusat. Kami hanya melayani pengajuan formasi dan administrasinya, itu saja, “ imbuh Hafidz.

Lebih lanjut Bupati mendorong supaya forum Musda PPNI Kabupaten Rembang berlangsung dalam suasana sejuk, sekaligus meningkatkan fungsi organisasi.

“Selama mas Tabah yang jadi Ketua PPNI kondusif. Saya tidak promosi ya, tapi yang saya rasakan begitu, “ bebernya.

Dalam Musda PPNI ke-10 Kabupaten Rembang, akhirnya Ketua PPNI petahana, Tabah Tohamik, warga Desa Mondoteko, Rembang terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua DPD PPNI Kabupaten Rembang periode 2022 – 2027.

Tabah mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, sehingga terselenggara Musda PPNI.

“Musda kali ini juga menetapkan garis besar program kerja, semoga bisa membawa kebaikan dan meningkatkan profesionalisme untuk perawat di Kabupaten Rembang, “ pungkas Tabah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan