Memutar Sampai Kenduruan – Jatirogo, Pemkab Rembang Didesak Lebih Serius (Nasib Jembatan Bancang Kec. Sale)
Jembatan darurat yang menghubungkan antara Dusun Kentong dengan Dusun Bancang, kondisinya semakin memprihatinkan. (Pemdes Bancang).
Jembatan darurat yang menghubungkan antara Dusun Kentong dengan Dusun Bancang, kondisinya semakin memprihatinkan. (Pemdes Bancang).

Sale – Pemerintah Kabupaten Rembang didesak lebih serius menangani jembatan penghubung antara Dusun Kentong dengan Dusun Bancang di Desa Bancang, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.

Jembatan tersebut putus diterjang banjir sejak tahun 2022 lalu. Setelah itu, masyarakat secara swadaya membuat jembatan darurat, terbuat dari kayu dan bambu, tapi hancur lagi.

Total sudah 3 kali ambrol, karena kayu jembatan lapuk dan tidak kuat menahan beban.

Informasi yang disampaikan Kepala Desa Bancang, Sri Agung, jembatan darurat itu tidak bisa dilewati mobil.

“Dalam kondisi terpaksa, maksimal Tossa yang bisa lewat situ,” tuturnya.

Kalau ada pengangkutan hasil bumi pertanian dengan mobil bak terbuka atau keperluan masyarakat yang mengharuskan memakai mobil, terpaksa mereka harus lewat jalur lain, memutar ke Kecamatan Kenduruan dan Kecamatan Jatirogo Tuban, Jawa Timur. Untuk sampai Sale, perkiraan jaraknya 20 an kilo meter.

Pihak Desa Bancang berharap Pemkab Rembang turun tangan, untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kasihan masyarakat mas,” imbuh Kades.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Rembang, Maryosa menyatakan pihaknya pada tahun 2026 sudah menganggarkan Rp 400 Juta, untuk perbaikan jembatan Desa Bancang.

Namun setelah cek lapangan, jembatan tersebut harus dirombak total. Pembangunan permanen, menelan biaya sekira Rp 2 Miliar.

Lantaran dana tidak cukup, sehingga Pemkab Rembang akan mengupayakan lagi tambahan anggaran.

“Ternyata anggarannya sampai Rp 2 Miliar. Buat sayapan jembatan, gelagar jembatan semua baru, anggarannya belum cukup. Maka kita akan mintakan lagi ke Pemkab atau mencari bantuan ke provinsi Jawa Tengah,” bebernya, Kamis (15 Oktober 2026).

Camat Sale, Moh. Imron menyebut berdasarkan pengajuan proposal pembangunan jembatan Desa Bancang tahun 2025, tertulis panjang jembatan 17 Meter, lebar 2,5 Meter dan tinggi 4 Meter. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.