Pengerjaan Jalan Dikomentari Waketum PSI Bro Ron, Kepala DPU Rembang Maryosa Ungkap Kondisi Lokasi
Kepala DPUTaru Kabupaten Rembang, Maryosa.
Kepala DPUTaru Kabupaten Rembang, Maryosa.

Rembang – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang menanggapi video pengerjaan jalan di Desa Sridadi, Kecamatan Rembang, yang mendapatkan perhatian masyarakat di media sosial.

Termasuk dikomentari oleh Wakil Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Ronald A. Sinaga (Bro Ron).

Pengerjaan jalan dalam video itu, oleh pihak DPU disebut baru tahap awal dan belum hasil akhir pengaspalan.

Kepala DPUTARU Kabupaten Rembang, Maryosa mengatakan dokumentasi tersebut memperlihatkan proses pengerjaan lapis penetrasi (lapen) yang masih memerlukan tahapan lanjutan.

“Jalan Sridadi yang kemarin kita kerjakan itu baru proses penetrasi awal, istilahnya lapen penetrasi. Kemudian difoto, ya masih berantakan karena belum lapisan berikutnya,” jelasnya, saat forum Ngopi Bareng di Aula Rumah Dinas Bupati, Kamis (15 Oktober 2026).

Menurutnya, kondisi jalan yang terlihat dalam video, belum menggambarkan hasil akhir, karena proses pengerjaan masih berlangsung.

Maryosa juga mengakui bahwa unggahan sebelumnya belum disertai informasi lengkap mengenai tahapan pekerjaan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman di tengah masyarakat.

Terkait kualitas pekerjaan, Maryosa menegaskan pelaksanaan pembangunan jalan tetap mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku. DPUTARU juga melakukan evaluasi mutu dengan melibatkan instansi teknis dan fasilitas laboratorium pengujian.

“Kalau aspal dan sebagainya kita ketat. Kita juga evaluasi dengan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) dan laboratorium,” ujar Maryosa.

Ia menjelaskan, pengujian material konstruksi dapat dilakukan melalui laboratorium yang memenuhi standar, termasuk fasilitas milik instansi teknis maupun perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip).

DPUTARU Rembang juga berupaya memperkuat fasilitas pendukung pengujian material konstruksi di daerah. Menurut Maryosa, sejumlah peralatan sebenarnya telah tersedia, tetapi belum dikembangkan menjadi layanan laboratorium pengujian tersendiri.

“Kita sebenarnya alat-alatnya sudah lengkap. Cuma dulu mungkin UPT-nya itu UPT alat berat, sedangkan laboratoriumnya belum,” terangnya.

Ke depan, pengembangan fasilitas laboratorium diharapkan dapat mendukung pemeriksaan mutu pekerjaan infrastruktur secara lebih efektif sekaligus mengurangi ketergantungan pada fasilitas pengujian di luar daerah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.